Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Berikut Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Kompas.com - 07/02/2020, 16:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai Sabtu (1/2/2020).

ETLE tersebut berlaku untuk semua roda dua dan roda empat di Provinsi DKI Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, kamera-kamera tersebut nantinya akan merekam segala aktivitas pengendara di jalan raya.

"Ada 25 lokasi kamera tilang elektronik yang tersebar di berbagai titik di Jakarta," kata Fahri kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Informasi mengenai 25 titik lokasi kamera tilang elektronik tersebut, juga telah diunggah oleh National Traffic Management Center (NTMC) Polri di akun Instagram resmi mereka.

Baca juga: Viral Petugas Polisi Tilang STNK karena KIR Mati, Ini Penjelasannya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik atau E-TLE 1. Simpang traffic light Kota 2. Simpang traffic light Olimo 3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada 4. Simpang traffic light Harmoni 5. Simpang traffic light Istana Negara 6. Simpang Patung Kuda 7. Simpang traffic light Kebon Sirih 8. Simpang traffic light Sarinah 9. Simpang traffic light Bundaran HI 10. Simpang Bundaran Senayan 11. Simpang traffic light Al Azhar 12. Simpang traffic light CSW 13. Simpang traffic light Monalisa 14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran 15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan 16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi 17. Jalan S Parman Simpang Tomang 18. Jalan S Parman Simpang Grogol 19. Simpang Asia Afrika 20. Simpang traffic light Halim Baru 21. Simpang traffic light Halim Lama 22. Simpang traffic light Rawamangun 23. Simpang traffic light Pramuka 24. Simpang traffic light Rawasari 25. Simpang traffic light Cempaka Putih Ayo tertib berlalu lintas #polripromoter #InformasiPolri #etle @multimedia.humaspolri @divisihumaspolri

A post shared by NTMC POLRI (@ntmc_polri) on Feb 6, 2020 at 7:50am PST

Berikut daftar lokasi 25 tilang elektronik:

  1. Simpang traffic light Kota
  2. Simpang traffic light Olimo
  3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada
  4. Simpang traffic light Harmoni
  5. Simpang traffic light Istana Negara
  6. Simpang Patung Kuda
  7. Simpang traffic light Kebon Sirih
  8. Simpang traffic light Sarinah
  9. Simpang traffic light Bundaran HI
  10. Simpang Bundaran Senayan
  11. Simpang traffic light Al Azhar
  12. Simpang traffic light CSW
  13. Simpang traffic light Monalisa
  14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran
  15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan
  16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi
  17. Jalan S Parman Simpang Tomang
  18. Jalan S Parman Simpang Grogol
  19. Simpang Asia Afrika
  20. Simpang traffic light Halim Baru
  21. Simpang traffic light Halim Lama
  22. Simpang traffic light Rawamangun
  23. Simpang traffic light Pramuka
  24. Simpang traffic light Rawasari
  25. Simpang traffic light Cempaka Putih

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?

161 motor kena tilang di hari pertama

Fahri menambahkan sebanyak 161 pemotor kedapatan melakukan pelanggaran di hari pertama penindakan tepatnya pada Senin (3/2/2020) kemarin.

Dilansir Antara, jumlah tersebut didominasi oleh pelanggar yang menerobos jalur busway yakni sebanyak 91 pelanggar.

Adapun sepeda motor yang melanggar jalur busway paling banyak terjadi di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta.

"Dengan jumlah pelanggaran ada 54 terdiri dari 53 melanggar dengan melintasi busway dan satu pemotor tak gunakan helm," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, pada 1-2 Februari kemarin, petugas hanya menindak dengan teguran.

Lalu, imbuhnya, pada 3 Februari mulai ditindak dengan bukti pelanggaran (tilang).

"Jumlah pelanggar pada 2 Februari sebanyak 180 orang, sehari berikutnya alami penurunan sejumlah 13 pelanggaran," terangnya.

Kemudian, prosedur penilangan untuk roda dua dan empat memiliki prosedur yang sama, mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK.

Apabila STNK tersebut diblokir, maka tidak akan bisa melakukan pembayaran pajak, pindah alamat dan sebagainya.

"Pelanggar harus membayar denda tilang dulu sesuai pelanggaran yang dibuat," tutupnya.

Baca juga: Viral Petugas Jasa Marga Tahan STNK Pengemudi Mobil karena Saldo e-Toll Tak Cukup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com