KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengumumkan pembagian meja registrasi untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Anom Surahno membenarkan hal tersebut.
"Iya benar. Kami (Pemprov Jatim) telah keluarkan pembagian meja registrasi tes SKD CPNS 2019," kata Surahno saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/2/2020).
Informasi soal ini juga diunggah melalui akun Twitter BKD Jatim, @bkdjatim.
Selamat sore #SobatJatim
— #ASNProfesional (@bkdjatim) February 1, 2020
Pembagian meja registrasi sudah bisa didownload di web @bkdjatim ya.. jangan lupa ikuti syarat dan ketentuan yang berlaku saat SKD. Pastikan semuanya berjalan sesuai dg rencana. #seminggulagi #CPNSJatim2020 pic.twitter.com/8W8kMvL6pr
Surahno menjelaskan, meja registrasi digunakan untuk tanda tangan daftar hadir peserta tes SKD CPNS 2019.
Baca juga: Pekan Pertama SKD CPNS 2019, 41,8 Persen Peserta Lolos Passing Grade
"Total ada 6 meja yang disiapkan untuk registrasi peserta," kata Surahno.
Selain itu, pembagian meja registrasi tersebut juga telah dicantumkan pada laman resmi BKD Pemprov Jatim.
Para peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 90 menit sebelum ujian dimulai, dan tidak ada toleransi bagi peserta yang terlambat.
BKD juga menyatakan, tidak ada perubahan jadwal SKD. Bagi peserta yang tidak hadir maka secara otomatis dinyatakan tidak lulus.
Peserta tes SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim juga diwajibkan membawa KTP dan Kartu Peserta Ujian.
Selengkapnya simak pada link berikut: Pembagian Meja Registrasi Tes SKD CPNS 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Surahno memaparkan, tes SKD CPNS 2019 di Jatim digelar pada Sabtu-Kamis dan khusus hari Jumat.
Tes SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim akan digelar pada Sabtu (8/2/2020) hingga Rabu (26/2/2020).
"Terdapat 54.600 peserta yang berpartisipasi," kata Suratno.
Baca juga: Hamil, Peserta SKD CPNS Alami Bukaan Dua Saat Ikut Tes
Ada pun hari Sabtu-Kamis, terbagi dalam 5 sesi.