Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kapsul Transport yang Disiapkan Pemerintah untuk Antisipasi Virus Corona

Kompas.com - 30/01/2020, 17:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) RI di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan 21 kapsul transport untuk antisipasi penyebaran virus corona.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menjelaskan kapsul transport tersebut berfungsi untuk mentrasfer pasien agar lebih aman.

"Istilahnya individual patient transfer," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Busroni menjelaskan penempatan lokasi kapsul transport itu berada di pintu-pintu masuk Indonesia terutama yang punya kecenderungan tinggi untuk masuknya pendatang-pendatang dari China.

Baca juga: Virus Corona Diprediksi Segera Mereda pada Awal Februari, Benarkah?

Lantas apa itu kapsul transport?

Kapsul transport menurut Busroni biasa dipergunakan untuk membawa pasien ke rumah sakit-rumah sakit untuk selanjutnya diisolasi.

Kapsul tersebut dilengkapi dengan sistem sirkulasi udara yang memiliki filter HEPA (High Efficiency Particulate Air, UV, dan tekanan negatif portabel.

Kapsul transport terdiri atas:

  • capsule
  • Hazardous Material Air Filtration (HMAF) portable
  • stretcher
  • fogger portable
  • bahan pendekontaminasi.

Dapat meminimalisir kontak

Dengan adanya peralatan evakuasi tersebut, diharapkan bisa meminimalisir kontak pasien dengan orang dan lingkungan sekitar.

Bagi pasien yang menggunakan peralatan tersebut, kata Busroni, tidak dikenakan biaya.

Adapun kantor KKP yang menyediakan kapsul isolasi dan HMAF berdasarkan data Kemenkes adalah sebagai berikut:

  1. KKP Kelas I Batam
  2. KKP Kelas I Denpasar
  3. KKP Kelas I Makassar
  4. KKP Kelas I Medan
  5. KKP Kelas I Soekarno-Hatta
  6. KKP Kelas I Surabaya
  7. KKP Kelas II Balikpapan
  8. KKP Kelas II Bandung
  9. KKP Kelas II Banjarmasin
  10. KKP Kelas II Manado
  11. KKP Kelas II Padang
  12. KKP Kelas II Palembang
  13. KKP Kelas II Panjang
  14. KKP Kelas II Pontianak
  15. KKP Kelas II Semarang
  16. KKP Kelas II Tj. Balai Karimun
  17. KKP Kelas III Banda Aceh
  18. KKP Kelas III Bengkulu
  19. KKP Kelas III Gorontalo
  20. KKP Kelas III Jambi
  21. KKP Kelas III Kupang

Baca juga: Hoaks, Foto Diduga Mayat Korban Virus Corona Bergelimpangan di China

Mengenal Kapsul Transportasi

Dalam jurnal Europian Mechanical Science yang diterbitkan 2018, Kapsul Transportasi (Capsule Transport) pasien terisolasi digunakan dalam kondisi CBRN (Chemical, Biological, Radiological, and Nuclear).

CBRN mengacu pada situasi berbahaya yang disebabkan oleh bahan kimia, nuklir, biologis, dan radioaktif.

Salah satu contohnya adalah wabah Ebola pada 2014 silam.

Kapsul transportasi pasien terisolasi dapat diletakkan di ambulans, pesawat, kapal, dan kendaraan lain.

Bobot yang dapat dibawa mencapai 120 kilogram.

Desain kapsul dilengkapi dengan filter atau penyaring dan sistem pembangkit tekanan.

Di dalamnya terdapat sistem yang mengatur pertukaran udara bersih dan udara yang terkontaminasi.

Sistem tersebut menggunakan sistem filter HEPA dan sistem ventilasi udara. Udara yang terkontaminasi dibersihkan oleh filter HEPA.

Ada indikator tekanan, suhu, dan kelembaban pada kapsul. Hal ini berguna untuk memantau dan menentukan tindakan yang akan diambil.

Dalam jurnal tersebut disimpulkan dengan kapsul trasportasi pasien yang terisolasi dapat memberikan intervensi cepat pada peristiwa CBRN.

Berkat isolasi, risiko paparan selama pemindahan pasien dapat dicegah. Serta transportasi pasien ke pusat kesehatan atau rumah sakit menjadi mudah dan aman.

Baca juga: Menyebar ke 18 Negara, Berikut 100 RS Rujukan Pasien Virus Corona di Indonesia

Perkembangan terbaru

Seperti diketahui, hingga Kamis (30/01/2020), jumlah korban meninggal akibat virus corona mencapai 170 orang di daratan China.

Setidaknya ada 7.711 kasus dikonfirmasi di negara itu.

Terdapat setidaknya 18 negara termasuk China yang telah mengonfirmasi penemuan kasus serupa, yaitu Malaysia (4 kasus), Jepang (4 kasus), Korea Selatan (4 kasus), Taiwan (5 kasus), Thailand (8 kasus), Singapura (4 kasus).

Lalu ada Australia (5 kasus), Amerika Serikat (5 kasus), Kamboja (1 kasus), Nepal (1 kasus), Kanada (1 kasus), Sri Lanka (1 kasus), Perancis (1 kasus), Vietnam (2 kasus), Jerman (1 kasus), Uni Emirat Arab (1 kasus) dan Finlandia (1 kasus).

Dari 18 negara tersebut, Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

Baca juga: Menyoal Virus Corona, Disebut Berasal dari Hewan hingga Menular Lewat Mata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com