Perusahaan pelat merah
Selama tahun pertama berdirinya TVRI, jumlah pesawat televisi di Indonesia baru bertambah 5.000 buah setahun.
Sementara, dalam 1970, pertambahan mencapai 35.000 buah, dan bertambah lagi 55.000 buah di tahun 1971.
Pada 1971, pesawat TV yang terdaftar di seluruh Indonesia berjumlah 190.000 buah.
TVRI menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tata kerja Departemen Penerangan Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film pada 1974.
Kemudian, TVRI bertransformasi menjadi perusahaan jawatan di bawah Departemen Keuangan.
Selanjutnya, TVRI menjadi perusahaan pelat merah, PT TVRI (Persero) melalui PP Nomor 9 Tahun 2002.
Baca juga: Iklan Akan Muncul di WhatsApp, Bagaimana Cara Kerjanya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.