Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hakim PN Medan, Mengapa Seseorang Tega Membunuh Keluarga Terdekatnya?

Kompas.com - 10/01/2020, 13:49 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD di area kebun sawit Desa Suka Rame, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (29/12/2019).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga pemeriksaan saksi, polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan hakim PN Medan tersebut.

Pelakunya tak lain adalah istri korban sendiri bernama Zuraida Hanum (41), serta dua orang suruhannya Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).

Kapolda Sumur Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi adanya permasalahan dalam rumah tangga.

Lantas mengapa seorang istri bisa nekat dan menghabisi suaminya sendiri?

Psikolog Personal Growth Gracia Ivonika menjelaskan siapa saja bisa melakukan pembunuhan tidak berkaitan dengan gender.

"Baik laki-laki maupun perempuan, imbuhnya, sama-sama mungkin menjadi pelaku pembunuhan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com Kamis (09/01/2020).

Untuk memastikan motif dan penyebab seorang istri hingga tega membunuh suaminya sendiri, imbuhnya diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, apapun alasan yang melatarbelakanginya, pembunuhan merupakan perilaku kriminal yang melanggar hukum.

Baca juga: Sebelum Ditusuk, Wiranto Disebut Pernah Menjadi Target Pembunuhan

Faktor pemicu Pembunuhan

Jika dilihat lebih lanjut, maka faktor-faktor yang bisa ditelaah secara lebih mendalam adalah profil kepribadian dan kondisi mental pelaku, serta faktor eksternal yang turut dapat menjadi pemicu pelaku melakukan pembunuhan.

Baik terencana ataupun tidak, pembunuhan yang dilakukan menggambarkan bahwa pelaku memiliki kemampuan regulasi emosi dan kontrol diri yang buruk, agresif dan impulsif, serta tidak berempati.

Terdapat pula faktor eksternal yang mungkin dapat menjadi trigger pembunuhan yang dilakukan, yaitu stimulus maupun situasi yang membuat pelaku merasa terancam, marah, panik, dan cemas.

Situasi tersebut dapat mendorong pelaku mengambil tindakan impulsif serta irasional akibat kuatnya dorongan emosi negatif yang tidak diimbangi dengan kemampuan regulasi yang baik.

Agar terhindar dari keinginan membunuh

Menurut Gracia, berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindarkan diri dari keinginan membunuh:

1. Belajar mengelola pikiran dan dorongan tersebut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com