KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD di area kebun sawit Desa Suka Rame, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (29/12/2019).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga pemeriksaan saksi, polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan hakim PN Medan tersebut.
Pelakunya tak lain adalah istri korban sendiri bernama Zuraida Hanum (41), serta dua orang suruhannya Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).
Kapolda Sumur Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi adanya permasalahan dalam rumah tangga.
Lantas mengapa seorang istri bisa nekat dan menghabisi suaminya sendiri?
Psikolog Personal Growth Gracia Ivonika menjelaskan siapa saja bisa melakukan pembunuhan tidak berkaitan dengan gender.
"Baik laki-laki maupun perempuan, imbuhnya, sama-sama mungkin menjadi pelaku pembunuhan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com Kamis (09/01/2020).
Untuk memastikan motif dan penyebab seorang istri hingga tega membunuh suaminya sendiri, imbuhnya diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, apapun alasan yang melatarbelakanginya, pembunuhan merupakan perilaku kriminal yang melanggar hukum.
Baca juga: Sebelum Ditusuk, Wiranto Disebut Pernah Menjadi Target Pembunuhan
Jika dilihat lebih lanjut, maka faktor-faktor yang bisa ditelaah secara lebih mendalam adalah profil kepribadian dan kondisi mental pelaku, serta faktor eksternal yang turut dapat menjadi pemicu pelaku melakukan pembunuhan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan