Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisionernya Ditangkap KPK, KPU Dinilai Perlu "Whistleblower System"

Kompas.com - 10/01/2020, 06:43 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).

Wahyu ditangkap karena diduga terkait kasus penyuapan.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, tertangkapnya Wahyu Setiawan oleh KPK bisa menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya, termasuk KPU.

Donal mengatakan, kasus ini menjadi tantangan bagi KPU untuk menjaga integritasnya menjelang Pilkada Serentak 2020.

Dia berharap, apa yang terjadi pada komisioner KPU, Wahyu Setiawan, tidak terjadi di KPU kabupaten/kota.

"Seharusnya untuk merespon cepat kondisi ini KPU RI harus memberikan instruksi kepada daerah agar menjaga integritas," ujar Donal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Komisioner KPU Diundang KPK Ikut dalam Konferensi Pers OTT Wahyu Setiawan

Perlu whistleblower system

Menurut Donal, untuk jangka panjang, KPU perlu membuat sistem kontrol di internal lembaganya.

Kontrol itu bisa dilakukan dengan menggunakan mekanisme whistleblower system (WBS) di internal KPU.

Tujuannya, agar di antara penyelenggara pemilu itu bisa saling melakukan pengawasan. 

Donal menyebutkan, whistleblower system adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi.

Ia menjelaskan, KPU bisa bekerja sama dengan KPK membentuk whistleblower system agar para pegawai  KPU bisa melapor kepada KPK secara anonim.

Baca juga: KPK Dalami Sumber Dana Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

"Dengan whistleblower system, bisa menjadi bagian dari pencegahan dan internal kontrol terhadap perilaku-perilaku menyimpang yang akan dilakukan oleh KPU itu sendiri. Baik pada tahap KPU kabupaten/kota, provinsi, hingga RI," kata Donal.

Dia mengatakan, hal ini sudah diterapkan di Kementerian Keuangan yang membentuk whistleblower system di Direktorat Jenderal Pajak.

"Menurut saya strategis kalau KPU punya sistem WBS tersebut, karena kan enggak mungkin KPU RI mengawasi KPU di kabupaten kota atau provinsi yang ada di seluruh Indonesia, terlalu luas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com