Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penyerangan Iran, FAA Keluarkan Larangan Terbang

Kompas.com - 08/01/2020, 12:48 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas penerbangan sipil federal AS (FAA) mengeluarkan larangan terbang di wilayah udara Iran, Irak, perairan Teluk Persia dan Teluk Oman bagi maskapai asal AS.

Larangan terbang tersebut dampak dari serangan "puluhan rudal" Iran ke markas pasukan AS dan sekutunya di Irak pada Rabu (8/1/2020).

Serangan tersebut merupakan balasan atas terbunuhnya Jenderal Qasem Soleimani oleh AS pada Jumat (3/1/2020) lalu.

"FAA mengeluarkan pembatasan penerbangan yang melarang operator penerbangan sipil untuk beroperasi di wilayah udara di atas Irak, Iran, dan perairan Teluk Persia dan Teluk Oman," jelas pernyataan FAA seperti dilansir dari Fox News, Rabu (8/1/2020).

Pemberitahuan FAA ini datang beberapa jam setelah Iran bertanggung jawab atas penembakan lebih dari selusin rudal balistik ke Irak yang menargetkan pasukan AS dan koalisi.

Beberapa maskapai penerbangan internasional juga menghindari wilayah udara tersebut.

Baca juga: Melihat Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan Amerika

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com