Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bu Susi" yang Masuk Trending di Tengah Ramainya Indonesia Vs China soal Laut Natuna...

Kompas.com - 04/01/2020, 09:48 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persoalan antara Indonesia dan China terkait dugaan pelanggaran teritori oleh kapal penangkap ikan dan coast guard China menjadi perbincangan yang meramaikan jagad Twitter Indonesia.

Dari daftar trending terkait Natuna, "Bu Susi" masuk di dalamnya.

Ketika diklik, isi twit yang diunggah netizen merespons kasus Indonesia vs China, yang kemudian membandingkan dengan kebijakan di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam menindak kapal asing yang melakukan pelanggaran.

Susi, yang dikenal aktif di Twitter, selama ini juga vokal menanggapi peristiwa yang terjadi pada pertengahan Desember lalu di Laut Natuna itu.

Hingga Sabtu (4/1/2020) pagi, trending "Bu Susi" diramaikan dengan lebih dari 2.500 twit.

Baca juga: Ketegasan Indonesia Tak Akui Klaim China soal Natuna hingga Siaga Tempur TNI

Selain "Bu Susi", "Natuna", "Prabowo", dan "Luhut" juga masuk daftar trending terkait perbincangan soal Indonesia vs China di Laut Natuna.

Beberapa trending Twitter Indonesia, Sabtu (4/1/2020) pagi.Twitter Beberapa trending Twitter Indonesia, Sabtu (4/1/2020) pagi.

 

 

Pada Jumat (3/1/2020), twit Susi yang mengomentari persoalan kapal asing yang masuk Natuna memang menjadi perhatian netizen.

Melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti, Susi mempertanyakan mengapa Indonesia tidak lagi bertindak tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar batas atau regulasi.

Menurut Susi, sejak 2015, kapal asing tak berani memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE).

Berikut twit Susi:

Dugaan pelanggaran ZEE

Seperti diberitakan, kapal penangkap ikan dan coast guard China diduga melakukan pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan memasuki Perairan Natuna. 

Tidak hanya masuk, mereka juga melakukan pelangaran ZEE seperti melakukan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah yang masih masuk dalam teritori Indonesia.

Hal ini berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.

Atas hal ini, Indonesia pun telah bertindak dengan melakukan pengusiran meskipun kapal-kapal itu kembali lagi ke Perairan Natuna.

Kementerian Luar Negeri merespons peritiwa ini dengan memanggil Duta Besar China di Jakarta dan melayangkan protes secara diplomatis atas adanya permasalahan ini.

Baca juga: Alasan Prabowo Ingin Diplomasi Damai Selesaikan Persoalan dengan China di Laut Natuna

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jam Berapa Pertandingan Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India? Simak Jadwalnya

Jam Berapa Pertandingan Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India? Simak Jadwalnya

Tren
Ada Efek Samping Langka, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

Ada Efek Samping Langka, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

Tren
Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Tren
Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Tren
Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Tren
Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Tren
Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Tren
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Tren
Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum 'Ditelan' Everest

Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum "Ditelan" Everest

Tren
Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Tren
Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Tren
Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com