Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Terakhir, Bagaimana jika Ada Instansi Belum Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019?

Kompas.com - 16/12/2019, 08:28 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tengah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pengumuman seleksi hasil administrasi CPNS 2019 berlangsung sejak 12 Desember 2019 hingga hari ini, Senin (16/12/2019).

Hingga Minggu (15/12/2019), masih ada beberapa instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar CPNS 2019.

Bagaimana jika hingga hari ini ada instansi yang belum mengumumkannya?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, instansi harus mengacu pada jadwal yang telah disusun oleh BKN.

“Seharusnya instansi berpatokan pada surat (ketentuan jadwal) tersebut,” ujar Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2019).

Baca juga: Lolos Administrasi CPNS 2019, Persiapkan Pakaian Ini untuk Tes SKD

Jika masih ada instansi yang belum mengumumkannya hingga batas akhir hari ini, Paryono mengatakan, instansi tersebut harus melaporkannya kepada BKN.

“Instansi harus meminta perpanjangan dari Panselnas jika melebihi waktu tanggal 16, dalam hal ini kan BKN sebagai ketua,” ujar dia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com,  sejumlah Instansi telah mengumumkan hasil seleksi administrasinya.

Beberapa instansi yang sudah mengumumkan di antaranya:

Adapun beberapa instansi yang belum mengeluarkan pengumuman hasil seleksi administrasi sampai dengan Minggu (15/12/2019) sore sebagai berikut:

  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  • Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
  • Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga
  • Kementerian Luar Negeri
  • Badan Inteligen Negara

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, diminta untuk mencermati pengumuman di masing-masing instansi.

Baca juga: Update Link Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di 13 Kementerian dan Lembaga

Peserta harus bersiap menghadapi tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan SKD dijadwalkan pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Berbagai persiapan harus dilakukan dari sekarang karena lolos SKD merupakan "tiket" untuk menjalani tahapan berikutnya.

Selain belajar, persiapkan juga pakaian yang akan dikenakan saat mengikuti SKD seperti yang telah ditentukan.

Mengenai pakaian yang dikenakan, cermati pengumuman masing-masing instansi.

Ada yang menetapkan harus mengenakan atasan putih dan bawahan hitam, ada pula yang membebaskan tetapi berpakaian rapi dan sopan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek hasil Administrasi CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com