Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setjen DPR Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019, 319 Pelamar Lolos

Kompas.com - 12/12/2019, 16:31 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 02/PANSEL PENGADAAN CPNS/12/2019 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Tahun Anggaran 2019, diketahui sebanyak 319 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan memenuhi syarat (MS).

Peserta yang lolos berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT).

Link daftar peserta yang lolos seleksi administrasi dapat dilihat di sini: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setjen DPR RI.

Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat TMS), pelamar dapat melihat alasan yang menyebabkannya tidak memenuhi syarat dengan login pada akun masing-masing di situs https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tetapi merasa telah mengunggah dokumen sesuai ketentuan, diberi waktu sanggah selama tiga hari (13-15 Desember 2019) paling lambat pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Daftar Kementerian/Lembaga yang Sudah 100 Persen Verifikasi Berkas CPNS 2019

Panitia Seleksi (Pansel) pengadaan CPNS di lingkungan Setjen dan BK DPR RI akan menjawab sanggahan pelamar pada 16-22 Desember 2019.

Selanjutnya, Pansel akan mengumumkan hasil akhir seleksi administrasi setelah masa sanggah melalui website https://sscn.bkn.go.id atau situs https://dpr.go.id.

Oleh karena itu, pelamar harus mengikuti perkembangan informasi terkait penerimaan CPNS 2019 di Setjen dan BK DPR RI melalui kedua situs tersebut.

Jadwal terbaru CPNS 2019

BKN telah merilis jadwal terbaru tahapan CPNS 2019. Berikut jadwal selengkapnya:

  • Pembukaan pendaftaran: 11-26 November 2019 Verifikasi berkas: 13 November-12 Desember 2019 Penutupan pendaftaran: 26 November-10 Desember 2019
  • Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019 Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-16 Desember 2019
  • Masa sanggah: 16-26 Desember 2019
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 27 Januari-28 Februari 2020
  • Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020
  • Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020 Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020 Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020

Saat ini, BKN tengah melakukan proses verifikasi berkas administrasi dari semua instansi.

Sejumlah instansi, baik pusat maupun daerah telah merampungkan proses verifikasi tersebut.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Mulai Diumumkan Hari Ini, Ini Cara Ceknya

Setelah proses verifikasi selesai, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi melalui situs resminya.

Selain melalui situs resmi instansi, pelamar bisa mengecek hasil seleksi administrasi dengan cara melakukan login di portal SSCASN.

Berikut cara mengeceknya:

  • Login di portal SSCASN
  • Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan "Selamat Anda Lulus". Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan "Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.
  • Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi. Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Alokasi Formasi CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com