KOMPAS.com – Instansi yang membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (16/12/2019) besok, adalah tenggat akhir pengumuman hasil seleksi administrasi dari setiap instansi.
Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, bersiap menghadapi tahapan seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD dijadwalkan pada 27 Januari-28 Februari 2020.
Berbagai persiapan harus dilakukan dari sekarang karena lolos SKD merupakan "tiket" untuk menjalani tahapan berikutnya.
Selain belajar, persiapkan juga pakaian yang akan dikenakan saat mengikuti SKD seperti yang telah ditentukan.
Baca juga: 36 Instansi Sudah Umumkan Hasil Administrasi CPNS 2019, Update di Link Ini!
Mengenai pakaian yang dikenakan, cermati pengumuman masing-masing instansi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, jika dalam pengumuman setiap instansi tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan, maka peserta bisa mengenakan pakaian bebas.
“Tapi kalau diatur oleh instansi, ya ikuti apa yang telah dipersyaratkan tersebut,” ujar Paryono dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2019).
Ia menekankan, meskipun intansi tidak mengatur penggunaan baju tertentu, peserta tidak diperbolehkan menggunakan celana jeans. Selain itu, peserta tetap harus menggunakan sepatu.
“Tidak boleh pakai sandal, tidak boleh pakai kaus, tidak boleh bercelana jeans. Itu aturan umum jika instansi tidak mengatur secara khusus,” kata Paryono.
Paryono mengatakan, para peserta sebaiknya mempersiapkan baju putih, celana atau rok bahan warna hitam, serta sepatu.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, beberapa instansi yang telah mengeluarkan pengumuman terkait hasil seleksi administrasi, juga menginformasikan syarat pakaian yang dikenakan saat SKD.
Baca juga: Update CPNS 2019: Daftar 13 Kementerian/Lembaga yang Umumkan Hasil Seleksi Administrasi
Salah satunya adalah pada Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
Melalui pengumumannya, BATAN mewajibkan peserta yang lulus seleksi administrasi, saat tes SKD nanti untuk mengenakan pakaian sebagai berikut:
Hampir sama dengan BATAN, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga mensyaratkan penggunaan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam.
Akan tetapi, pada instansi ini, atasan yang digunakan boleh berlengan panjang maupun berlengan pendek.
Sedangkan bawahannya, harus berwarna hitam dengan panjang di bawah lutut dan tidak ketat.
Adapun sepatu yang disyaratkan adalah sepatu pantofel berwarna hitam. Bagi yang berhijab diwajibkan untuk mengenakan jilbab berwarna hitam polos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.