Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Lahirnya PT Pertamina

Kompas.com - 10/12/2019, 16:24 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Kemudian, di tahun 2001, pemerintah mengubah kedudukan Pertamina sehingga penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) dilakukan melalui kegiatan usaha.

Pada 2003, melalui PP No.31 Tahun 2003, perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara berubah nama Pertamina (Persero).

Baca juga: Mengenal Netflix, Perusahaan yang Pajaknya Dikejar Sri Mulyani

Logo Perusahaan

Dua tahun kemudian, Pertamina mengubah logo perusahaannnya yang semula bergambar kuda laut menjadi anak panah dengan warna dasar hijau, biru, dan merah.

Logo baru ini merefleksikan unsur dinamis dan kepedulian lingkungan.

Pada 2007, PT Pertamina (Persero) mengubah visi perusahaan yaitu, "Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia".

Selanjutnya 2011, Pertamina menyempurnakan visinya "Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia".

Pada pertengahan tahun 2012, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Pertamina menambah modal yang ditempatkan serta memperluas kegiatan usaha perusahaan.

Kemudian, Menteri BUMN selaku RUPS saat itu menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina dalam hal optimalisasi pemanfaat sumber daya, peningkatan modal ditempatkan dan diambil bagian oleh negara serta perbuatan-perbuatan Direksi yang memerlukan persetujuan tertulis Dewan Komisaris pada Desember 2015.

Pada November 2016, perubahan Anggaran Dasar Pertamina kembali disetujui oleh Menteri BUMN.

Di tahun ini, Pertamina mencetak rekor laba bersih tertinggi sepanjang sejarah.

Tercatat laba bersih belum diaudit (unaudited) sepanjang 2016 sebanyak 3,14 miliar dollar AS atau sekitar Rp 40,82 triliun (asumsi rupiah Rp 13.000 per dollar AS).

Pencapaian tersebut meningkat sebesar 121, 12 persen dibandingkan perolehan tahun 2015, yakni 1,42 miliar dollar AS atau sekitar Rp 17,9 triliun.

Pada 2017, PT Pertamina sempat masuk dalam UU Migas sebagai national oil company (NOC) akan dibentuk menjadi BUMN khusus.

BUMN khusus ini nantinya membidangi bisnis migas mulai dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Soal Tabung Gas Meledak Saat Lampu Dinyalakan, Ini Penjelasan Pertamina

(Sumber: Kompas.com/Iwan Supriyatna | Editor: M Fajar Marta, Bambang Priyo Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com