Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal ASN "Influencer", Ini Penjelasan Kominfo

Kompas.com - 27/11/2019, 13:09 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi "influencer" pemerintah.

Adapun tujuannya yakni untuk mengoptimalkan fungsi Kementerian Komunikasi sebagai governement public relations pemerintah, dengan cara menguatkan penyebaran informasi terkait program dan prestasi yang diraih.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menyampaikan bahwa ASN yang nantinya akan menjadi "influencer" berasal dari lingkungan Kominfo saja.

"Jadi, kami terapkan di Kementerian Kominfo terlebih dahulu, baru kemudian di kementerian-kementerian lainnya," ujar pria yang akrab disapa Nando ini kepada Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, penyelenggaraan program ASN influencer ini berdasarkan kondisi dunia yang telah memasuki era digital.

Oleh karena itu, pada momen ini Kominfo mengambil peluang terlebih dahulu untuk memulai penguatan dalam penyebaran informasi dari pemerintah.

"Kami mengharapkan semangat itu bisa dilanjutkan oleh sebagaimana kementerian lain," ujar Nando.

Baca juga: [HOAKS] Jadwal Pembagian SK CPNS Diputuskan 31 Oktober 2019

Isu Hoaks

Ilustrasi hoaks, hoaxShutterstock Ilustrasi hoaks, hoax

Selain itu, peran ASN "influencer" ini juga dapat mengikis isu-isu hoaks atau kabar tidak benar yang banyak beredar di media sosial.

Nando mengaku, selama ini penangkalan hoaks dilakukan oleh petugasnya, namun karena keterbatasan jumlah, menyebabkan kinerja kurang efektif.

Ia menyebutkan ASN di Indonesia mencapai 4 juta orang, sementara yang ditugaskan dalam Kominfo sendiri ada kurang lebih 3.000 orang.

"Dengan demikian, jika ASN kominfo bisa meng-counter hoaks, ini bisa menjadi sarana yang bisa efektif, setidaknya melawan hoaks," ujar Nando.

Syarat menjadi ASN "influencer"

Selain itu, Nando mengungkapkan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar menjadi ASN "influencer", yakni memiliki jumlah pengikut/followers sebanyak minimal 500 akun.

Adapun 500 pengikut itu wajib dimiliki untuk masing-masing akun Facebook, Twitter, dan Instagram.

Baca juga: Pro Kontra Wacana ASN Bisa Kerja dari Rumah

Menurutnya, jika calon ASN "influencer" ini telah memiliki pengikut sebanyak 500, maka ia telah mem-branding diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

Tren
Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Tren
Parade 6 Planet 3 Juni 2024, Bisa Dilihat Jam Berapa?

Parade 6 Planet 3 Juni 2024, Bisa Dilihat Jam Berapa?

Tren
Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Haji untuk Ikuti Safari Wukuf

Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Haji untuk Ikuti Safari Wukuf

Tren
Produk yang Tidak Harus Menyertakan Sertifikasi Halal, Apa Saja?

Produk yang Tidak Harus Menyertakan Sertifikasi Halal, Apa Saja?

Tren
Kisah Penerjunan Kucing dengan Parasut, Berjasa Basmi Tikus di Kalimantan

Kisah Penerjunan Kucing dengan Parasut, Berjasa Basmi Tikus di Kalimantan

Tren
Sepanjang Mei, Ada 4 Aturan Baru Pemerintah yang Tuai Kegaduhan Publik

Sepanjang Mei, Ada 4 Aturan Baru Pemerintah yang Tuai Kegaduhan Publik

Tren
Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Tren
Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

Tren
4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tren
7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

Tren
Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com