Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenpora soal Pemukulan terhadap Suporter Indonesia di Malaysia

Kompas.com - 22/11/2019, 17:52 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menyebutkan terjadi pemukulan terhadap seorang suporter Indonesia viral di media sosial, Kamis (21/11/2019).

Selain itu, beredar pula sebuah gambar yang yang menyebutkan seorang suporter Indonesia ditusuk hingga meninggal dunia.

Informasi ini beredar setelah pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 antara tuan rumah Malaysia melawan Indonesia yang digelar di Stadion Bukit Jalil, Malaysia, Selasa (19/11/2019).

Mengonfirmasi informasi ini, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto memberikan penjelasannya, Jumat (22/11/2019), saat dihubungi Kompas.com.

Ia menegaskan, peristiwa pemukulan benar terjadi sehari sebelum pertandingan. Tetapi, ia membantah ada suporter Indonesia yang meninggal dunia.

Soal pemukulan

Gatot menjelaskan, insiden pemukulan yang dilakukan oleh suporter Malaysia tersebut, terjadi sehari sebelum pertandingan digelar.

Baca juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Melorot, Bagaimana Cara Menghitungnya?

"KBRI di Kuala Lumpur yang saya hubungi membenarkan informasi itu. Tetapi yang perlu diluruskan adalah bahwa insiden suporter Indonesia yang dipukuli itu adalah sehari sebelum adanya pertandingan," kata Gatot.

Selain dipukuli, Gatot mengungkapkan, paspor korban juga direbut oleh suporter Malayasia.

Namun, KBRI tidak berhasil saat mencoba menghubungi suporter Indonesia yang dipukuli tersebut.

Upaya komunikasi dilakukan sehari setelah peristiwa.

Tak ada yang meninggal dunia

Terkait informasi penusukan suporter hingga meninggal dunia, Gatot membantahnya.

"Tidak ada info atas insiden suporter Indonesia yang tewas," jelas dia.

Ia juga membantah informasi ada tiga orang suporter Indonesia yang ditangkap oleh pihak Kepolisian Malaysia.

Gatot mengatakan, tiga orang WNI ditangkap karena dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait isu terorisme.

Baca juga: Satu Hal yang Masih Bisa Dibanggakan dari Laga Indonesia Vs Malaysia

"Yang benar adalah memang ada penangkapan terhadap tiga orang WNI, tetapi tidak terkait dengan sepak bola, tapi terkait dengan hoaks isu terorisme berdasarkan ISA," ujar Gatot.

ISA adalah Internal Security Act, semacam undang-undang keadaan darurat.

Gatot mengatakan, berdasarkan ISA, aparat di Malaysia berhak melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga berpotensi mengganggu keamanan negara.

Kemenpora akan mengirim surat kepada Kementerian Belia dan Sukan Malaysia untuk mengklarifikasi peristiwa ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com