Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sampai Kena, Ini 6 Masalah yang Sering Muncul Saat Daftar CPNS

Kompas.com - 11/11/2019, 17:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pembukaan pendaftaran CPNS 2019 dibuka hari ini, Senin (11/11/2019).

Pendaftaran bisa dibuka melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/

Meski begitu registrasi pendaftaran baru bisa dilakukan malam nanti pukul 23.11 WIB.

Sebagai persiapan, berikut ini beberapa masalah yang kerap dialami oleh para pendaftar CPNS.
Sebaiknya Anda ketahui sebelum mulai melakukan pendaftaran:

1. Data diri tidak ditemukan

Pendaftar bisa mendatangi Dinas dukcapil Kabupaten atau Kota masing-masing untuk konsolidasi data jika data berikut tidak ditemukan:

  • Nomor induk kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap sesuai KTP ataupun tempat lahir tanggal lahir sesuai KTP tak ditemukan

Pendaftar bisa menghubungi melalui call center dengan mengirimkan data. Adapun formatnya:
# NIK # Nama_Lengkap # Nomor_Kartu_Keluarga # Nomor_Telp # Permasalahan

Baca juga: Daftar CPNS 2019 Data e-KTP Bermasalah, Harus Bagaimana?

Adapun layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

  • Hotline : 1500537
  • WA : 08118005373
  • SMS : 08118005373
  • Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

2. Salah memasukkan nama

Melansir dari FAQ yang tertera di website resmi SSCN, nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.

Nama tersebut tidak dapat diubah ketika pendaftar selesai menglik “akhiri Pendaftaran” di halaman SSCN.

Sehingga jika terjadi kesalahan dapat diperbaiki setelah Anda lulus seleksi CPNS dengan melampirkan “Nama” yang benar.

3. Melamar lebih dari satu jabatan

Untuk Anda yang ingin melamar lebih dari 1 jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan.

Formasi CPNS tahun 2019, setiap pelamar CPNS hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.

4. Muncul keterangan “NIK sudah terdaftar”

Apabila muncul informasi “NIK sudah terdaftar” ketika melakukan pendaftaran, maka Anda bisa mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn

Selanjutnya klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Baca juga: Malam Nanti Pendaftaran Online CPNS Baru Dibuka, Simak Ini Dulu

5. Masalah Akreditasi

Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com