KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah resmi mengumumkan rincian formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Formasi jabatan yang dibutuhkan oleh Pemprov Jawa Timur adalah sebanyak 1.817 dengan rincian sebagai berikut:
Alokasi formasi tersebut terbagi menjadi tiga jenis, yaitu formasi umum, cum laude, dan disabilitas.
Untuk formasi umum, jumlah alokasi formasi adalah 1.745. Sedangkan untuk formasi cum laude, jumlah alokasi formasi adalah sebanyak 36. Kemudian, untuk formasi disabilitas, ada 36 alokasi yang dibuka.
Baca juga: Malam Nanti Pendaftaran Online CPNS Baru Dibuka, Simak Ini Dulu
Informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan dan unit kerja penempatan terlampir pada pengumuman tersebut.
Dalam seleksi CPNS 2019, Pemprov Jawa Timur juga memberlakukan masa sanggah, yaitu waktu pengajuan sanggahan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi. Masa sanggah yang diberlakukan adalah 10 hari dihitung sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.
Masa sanggah tidak memberikan kesempatan kepada pelamar untuk mengunggah ulang dokumen apabila ada kekeliruan/kurang lengkap dokumen yang dipersyaratkan.
Masa sanggah dibagi menjadi dua, yaitu:
Baca juga: Pendaftaran CPNS Secara Daring Baru Bisa Dilakukan Pukul 11.11 Malam
Pengumuman dan informasi lowongan formasi yang dibutuhakn dalam penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 dapat dilihat pada website https://bkd.jatimprov.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id/.
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscn.bkn.go.id/.
Apabila terdapat pertanyaan-pertanyaan maupun kesulitan terkait pendaftaran CPNS daring, pelamar dapat mengecek Frequently Asked Question (FAQ) atau helpdesk. Namun, apabila jawaban tidak terdapat dalam FAQ dan menu helpdesk, maka pelamar dapat menghubungi telepon 021-8093008 ext. 4113.
Baca juga: Ini Formasi CPNS 2019 dan Link yang Sudah Dimumkan
Apabila pelamar tidak dapat melakukan pendaftaran terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, pelamar dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar.
Kemudian, jika terdapat permasalahan data tidak ditemukan dan data tidak sesuai, terdapat alternatif solusi sebagai berikut:
Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Panitia pengadaan CPNS Pemprov Jawa Timur juga membuka helpdesk melalui telepon (031) 8476668 pada hari dan jam kerja atau melalui email bkd@jatimprov.go.id
Jika pelamar telah berhasil melakukan seluruh proses pendaftaran pada laman SSCN 2019, pelamar wajib menyimpan dan mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCN 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.