Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Alam di Kejaksaan, Ini 5 Jaksa yang Tertangkap KPK selama 2019

Kompas.com - 09/11/2019, 06:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banyaknya jaksa yang ditangkap ditanggapi oleh Jaksa Agung yang baru saja menjabat, Sanitiar Burhanuddin.

Ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap dan memproses hukum jaksa-jaksa yang tersandung kasus korupsi.

Burhanuddin pun mengatakan bahwa penangkapan jaksa yang dilakukan oleh KPK merupakan sebuah bentuk seleksi alam agar jaksa yang bertahan nantinya adalah jaksa yang benar-benar berkualitas.

Ia juga mengaku senang apabila instansi kejaksaan diawasi ketat oleh KPK.

Burhanudin pun berjanji akan membina anak buahnya agar tidak lagi terjerat korupsi. Ia pun berharap para jaksa untuk menjadikan jaksa yang ditangkap agar tidak dicontoh oleh jaksa lainnya.

Melansir dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut adalah daftar jaksa-jaksa yang ditangkap pada 2019:

Baca juga: Tak Masalah Anak Buahnya Ditangkap KPK, Jaksa Agung: Seleksi Alam

1. Jaksa Aspidum Agus Winoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Agus Winoto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agus diduga menerima suap terkait pengurangan tuntutan perkara penipuan uang investasi.

Ia ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 28 Juni 2019.

Dalam OTT tersebut, ditemukan uang tunai sebesar 21.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 219 juta.

Agus dinyatakan sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya, yaitu dari pihak swasta dan seorang pengacara.

2. Jaksa Yadi Herdiyanto

Dalam OTT yang menjerat Agus Winoto, Yadi Herdiyanto pun turut diamankan oleh KPK.

Ia tidak ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sebagai saksi dalam kasus suap yang terjadi.

Namun, akibat terlibat dalam kasus tersebut, Yadi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan karena KPK menganggap Kejaksaan mampu menanganinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com