Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Alam di Kejaksaan, Ini 5 Jaksa yang Tertangkap KPK selama 2019

Kompas.com - 09/11/2019, 06:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

3. Jaksa Yuniar Sinar Pamungkas

Yuniar Sinar Pamungkas juga ditangkap dalam kasus yang sama dengan Yadi Herdianto.

Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Yuniar ditangkap terkait kasus dugaan suap Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Jumat (28/6/2019) lalu.

Ia juga tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

Sama seperti Yadi, Yuniar dikenai sanksi berupa pemberhentian dari jabatan yang dijabat, yaitu sebagai Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Kejati DKI Jakarta.

Baca juga: Jumat Pagi, Jaksa Agung Sambangi KPK

4. Jaksa Eka Safitra

Eka Safitra ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dalam lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta.

Eka merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta.

Ia baru menjabat sebagai jaksa sejak bulan Januari 2019.

Kejaksaan Tinggi DIY pun mengajukan surat permohonan pemberhentian sementara Eka Safitra sebagai Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Proses tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan internal terhadap Eka Safitra

5. Jaksa Satriawan Sulaksono

Satriawan Sulaksono merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta, dengan pagu anggaran Rp 10,89 miliar.

Sebelumnya, ia tidak turut tertangkap dalam OTT KPK yang menjerat jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra, Senin (19/8/2019).

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menyerahkan jaksa pada Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

(Sumber: Kompas.com/ Christoforus Ristianto, Dylan Aprialdo Rachman, Wijaya Kusuma, Luthfia Ayu Azanella |Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Bayu Galih, Robertus Berlarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com