KOMPAS.com - Indonesia resmi ditunjuk FIFA sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.
Kepastian Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tersebut setelah FIFA selaku otoritas sepak bola tertinggi di dunia melakukan general meeting di Shanghai, China, Kamis (24/10/2019).
Meski rasa bangga menyelimuti, hal ini mesti dibarengi dengan segala persiapan agar penyelenggaraan acara internasional dapat berjalan maksimal.
Dalam hitungan waktu yang tak lama, sisi sarana prasarana harus siap. Tentunya, ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
Mengulas ke belakang, bagaimana perjuangan Indonesia menjadi tuan rumah U-20?
Terpilihnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tak lepas dari peran Perjuangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Indonesia mampu memenangkan persaingan dengan Brasil dan Peru yang juga mengajukan diri sebagai tuan rumah perhelatan sepak bola dunia ini.
Pengajuan diri Indonesia dimulai dari surat Menteri Pemuda dan Olahraga yang kala itu dijabat Imam Nahrawi.
Surat tertanggal 19 Juli 2019 tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, yang isinya Indonesia ingin mengajukan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.
Presiden pun merespons positif, dengan mengirimkan surat kepada FIFA pada Agustus 2019.
Terlampir surat jaminan dari Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informasi, serta Kapolri.
Ketua Komite Olimpiade Indonesia yang kala itu dijabat Erick Thohir diutus untuk melakukan lobi ke FIFA dan beberapa negara.
Terdapat tiga tahapan sebelum penunjukan host Piala Dunia, yaitu penyerahan dokumen yang terdiri lebih dari 250 kategori, eligibility seluruh dokumen secara administrasi, dan inspeksi langsung ke stadion-stadion yang akan dipakai.
Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini yang Disiapkan Ridwan Kamil
Pemerintah bertekad memberikan yang terbaik, dari persiapan hingga penyelenggaraan turnamen kelas dunia ini.
Sampai saat ini, telah ada 10 stadion yang dipersiapkan untuk menjadi lokasi pertandingan.