Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Jumlah Kursi untuk 5 Formasi CPNS 2019

Kompas.com - 24/10/2019, 16:45 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Integrasi hasil seleksi SKD dan SKB dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020.

Baca juga: Ada 197.117 Lowongan CPNS Dibuka Akhir Oktober 2019, Apa Saja?

SSCASN

Sebelumnya, Ridwan menjelaskan, pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan portal SSCASN.

Rekrutmen CPNS 2019 juga akan dilakukan melalui portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

"Sebelum pengumuman pendaftaran daring dibuka secara resmi pada bulan November, portal SSCASN belum dapat diakses," ujar dia.

Berikut alur pendaftaran dalam portal SSCASN, sebagai bekal Anda saat melakukan pendaftaran:

  1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id. (portal ini baru bisa diakses setelah pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS 2019)
  2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
  3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun Lengkapi biodata dengan benar
  5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
  6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
  7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
  8. Setelah itu, data pendaftar akan diverifikasi

Jika dinyatakan lolos, otomatis pendaftar mendapatkan jadwal tes seleksi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Alur Pendaftaran CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bakteri Bermutasi di Stasiun Luar Angkasa, Jadi Strain Baru yang Belum Pernah Ada di Bumi

Bakteri Bermutasi di Stasiun Luar Angkasa, Jadi Strain Baru yang Belum Pernah Ada di Bumi

Tren
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Tren
Jalan Kaki 45 Menit Membakar Berapa Kalori?

Jalan Kaki 45 Menit Membakar Berapa Kalori?

Tren
Jam Buka dan Harga Tiket Animalium BRIN Cibinong 2024

Jam Buka dan Harga Tiket Animalium BRIN Cibinong 2024

Tren
Diduga Cemburu, Suami di Minsel Bacok Istri hingga Tewas

Diduga Cemburu, Suami di Minsel Bacok Istri hingga Tewas

Tren
Mengapa Suhu Dingin Justru Datang Saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Mengapa Suhu Dingin Justru Datang Saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com