Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Janji-janji Jokowi...

Kompas.com - 20/10/2019, 07:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 berakhir Minggu (20/10/2019).

Kendati demikian, Jokowi akan kembali memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan bersama wakilnya yang baru, yakni Ma'ruf Amin.

Pada Pilpres 2014 lalu, Jokowi-JK telah merancang sembilan agenda prioritas jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

Sembilan program itu disebut Nawa Cita. Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Lalu, janji-janji Jokowi apa saja yang sekiranya belum terpenuhi?

Kasus Novel Baswedan

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogya melakukan aksi damai di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019). Mereka menuntut presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogya melakukan aksi damai di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019). Mereka menuntut presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.

Kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga saat ini belum ada titik terang.

Kasus tersebut terjadi pada 11 April 2017 yang lalu.

Presiden Joko Widodo sebenarnya telah memberikan tenggat waktu hingga Sabtu (19/10/2019) atau selama tiga bulan bagi tim teknis Polri untuk menindaklanjuti temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sebelumnya telah terbentuk.

Polri pun mengaku akan bekerja keras dalam menindaklanjuti temuan dari TGPF tersebut.

Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan siapa penyerang Novel.

Hal tersebut lantas membuat Tim Advokasi Novel Baswedan menuntut kepada Presiden Joko Widodo agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sifatnya independen.

Baca juga: Fakta Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, dari Dijaga 30.000 Aparat hingga Disediakan Stan Makanan Gratis

Dinilai ingkar janji selesaikan kasus HAM masa lalu

Ilustrasi hak asasi manusiahumanrights.gov Ilustrasi hak asasi manusia

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla periode 2014-2019 dinilai telah gagal dalam menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Koordinasi KontraS Feri Kusuma dalam diskusi Proyeksi 5 Tahun Pemerintahan Mendatang bertema HAM, di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Menurut Feri, pada Pilpres 2014 lalu, Jokowi membawa semangat baru bagi korban kasus pelanggaran HAM.

Bahkan, janji-janji tersebut tertera dalam Nawa Cita.

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Adapun beberapa kasus yang disebutkan dalam nawa cita tersebut antara lain peristiwa Mei 1998, tragedi Trisakti, penculikan 1998, dan peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya.

Namun, ketika terpilih, tidak ada satu pun kasus (HAM) yang diselesaikan oleh Jokowi.

Dinilai tidak penuhi janji perkuat KPK

Ilustrasi KPK.Tribun Jabar/Gani Kurniawan Ilustrasi KPK.
Dalam agenda prioritas Jokowi point empat disebutkan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

Namun menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana penolakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK merupakan sebuah pengingkaran terhadap penguatan KPK.

Janji untuk memperkuat KPK tersebut, imbuhnya pernah disampaikan Jokowi ketika akan menjadi presiden 2014 silam.

Hal ini diungkapkan oleh Kurnia Ramadhana pada Selasa (24/9/2019).

Kurnia mengatakan, janji-janji yang selama ini diungkapkan Jokowi hanya halusinasi belaka.

Proyek 35.000 MW tak terealisasi

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)

Presiden Joko Widodo pada masa awal kepemimpinannya pernah menetapkan proyek ambisius untuk membangun pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW).

Tetapi, hingga Juni 2019 program tersebut baru terlaksana sebesar 10 persen.

Data dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, hingga 15 Juni 2019 program tersebut baru 3.617 MW atau 10 persen dari total program 35.000 MW yang mencapai tahap commercial operation date (COD).

Adapun yang masih tahap konstruksi sebesar 20.119 MW atau 57 persen dari target.

Menteri ESDM saat itu Ignasius Jonan mengungkapkan, perogram pembangkit listrik 35.000 Megawatt baru bisa rampung pada 2026.

Meski menyebut tahun 2026, namun Jonan mengatakan bahwa itu baru perkiraan saja. Sebab, ini tergantung dari proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dikonversikan menjadi prediksi permintaan tambahan tenaga listrik.

Baca juga: Beragam Cerita Menteri Jokowi Jelang Pelantikan...

(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan, Deti mega Purnamasari, Nur Rohmi Aida, Hamzah Arfah, Akhdi Martin Pratama | Editor: Krisiandi, Diamanty Meiliana, Inggried Dwi Wedhaswary, Farid Assifa, Bambang Priyo Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com