KOMPAS.com – Pemerintah mengalokasikan sebanyak 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.
Perinciannya yakni 37.854 untuk formasi di instansi pusat, sisanya atau sebanyak 159.257 merupakan formasi untuk daerah.
Formasi tersebut dibuka untuk 63.000 formasi guru, 31.000 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 23.000 untuk tenaga teknis fungsional.
Untuk jadwal tahapan CPNS 2019 juga sudah dirilis BKN di mana akan dimulai pada akhir Oktober 2019 hingga April 2020.
Peru diketahui, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan idaman sebagian besar orang.
Tak heran apabila informasi terkait profesi ini selalu dicari dan dinanti.
Lantas apa saja kelebihan dan kekurangan menjadi seorang PNS?
1. Tunjangan yang menjanjikan
Salah satu kelebihan PNS adalah terkait adanya tunjangan-tunjangan yang diberikan.
Umumnya tunjangan diberikan bersamaan dengan penerimaan gaji pokok tiap bulan.
Adapun aturaan pemberian tunjagan PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga bisa dipastikan bahwa PNS akan mendapatkannya.
2. Mendapatkan uang pensiun
Salah satu daya tarik terbesar menjadi PNS adalah adanya uang pensiun yang akan didapatkan seusai purna tugas sebagai PNS di masa depan.
Sistem tunjangan ini akan dibayarkan sampai PNS tersebut meninggal dan selanjutnya akan diberikan kepada pasangannya.
Aturan tentang tunjangan PNS diatur dalam Pasal 91 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang ASN.
Baca juga: Ini Alasan Kenapa CPNS Selalu Diburu Banyak Orang
3. Status sosial yang baik
Masih banyak berkembang di masyarakat, mereka yang bekerja sebagai PNS adalah seseorang yang dianggap memiliki status sosial lebih baik.
Sehingga mereka yang berprofesi sebagai PNS kerap kali lebih dihargai di lingkungan masyarakat sekitar