Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Jawab BKN soal CPNS 2019, dari Waktu Rekrutmen hingga Formasi

Kompas.com - 17/10/2019, 14:49 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

3. Situs buat daftar, SSCN atau SSCASN?

Ridwan memaparkan, ASN terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS.

CPNS sendiri dapat berasal dari jalur umum dan kedinasan.

"Untuk tahun ini pintu masuknya SSCASN atau sistem seleksi calon ASN (alamatnya sscasn.bkn.go.id)," kata Ridwan.

Hingga saat ini, lanjut Ridwan, sistem memang belum diaktifkan lantaran belum ada pembukaan.

Ia mengatakan, sebentar lagi akan ada proses training dan entry formasi oleh 541 instansi.

4. Rekrutmen PPPK tahap I yang sudah lewat, nasibnya bagaimana?

Ridwan mengatakan, rekrutmen PPPK telah ada datanya, tetapi BKN harus menunggu kebijakan mengenai anggaran dan jabatan yang bisa diisi.

"Teman-teman yang sudah ikut seleksi P3K tahap I di Februari atau Maret lalu, itu memang hasilnya sudah ada. Siapa yang lolos passing grade ada, siapa yang tidak lolos ada," kata dia.

"Sekitar 50.000 an yang lolos passing grade. Kemudian, untuk dosen PTN baru 290 orang, itu sedang di urus berkasnya oleh Kemenristek dikti," lanjut dia.

Sementara itu, ganjalan anggaran menjadi alasan utama posisi lain harus menunggu.

"Karena sebagian besar instansi, terutama yang di daerah itu tidak punya anggaran yang cukup untuk menggaji calon PPPK itu. Ada yang cuma cukup dua bulan tiga bulan, nash setelah itu gajinya bagaimana?" ujar Ridwan.

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS, Ikuti Latihan Simulasi SKD Hanya di Sini

"Dan tentu dengan pertimbangan-pertimbangan ini dan ada beberapa pertimbangan lain juga, kita akhirnya menghold dulu proses ini. Tidak akan berubah, tidak akan tidak jadi karena ktia masih membutuhkan guru kemudian tenaga kesehatan dan lain-lain. Tetapi proses pemberkasannya memang belum," papar dia.

Selain anggaran, peraturan yang mengatur mengenai jabatan fungsional apa saja yang diperbolehkan diisi PPPK juga belum terbit.

"Sehingga kita dasar hukumnya tidak ada dan oleh karena itu untuk yang penerimaan akhir tahun ini, kami atau Panselnas atau pemerintah hanya mengkhususkan untuk yang CPNS," kata Ridwan.

5. Bagaimana porsi di luar pendidikan dan kesehatan?

Jabatan di luar empat formasi besar yang akan direkrut tetap akan dibutuhkan.

"Tapi kalau pertanyaan-pertanyaan Kabupaten Sidoharjo berapa jumlah gurunya, apakah Kemenkumham akan merekrut SMA misalnya, adakah formasi hukum di Kabupaten Simalungun. Itu termasuk pertanyaan-pertanyaan yang belum bisa dijawab. Karena apa, karena penetapan formasi untuk masing-masing instansi memang belum ada. Mohon bersabar," ujar Ridwan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com