Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jadi Ketua MPR RI, Ini 4 Fakta soal Bambang Soesatyo

Kompas.com - 04/10/2019, 19:09 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Pada tahun 1991 saat usianya 29 tahun, kariernya menanjak menjadi pemimpin redaksi majalah Info Bisnis.

Delapan tahun kemudian, Bamsoet ditunjuk sebagai komisaris PT Suara Irama Indah.
Puncaknya, pada tahun 2004, ia ditetapkan menjadi Direktur di PT Suara Rakyat Membangun sekaligus menjadi Pemimpin Redaksi Suara Karya.

Baca juga: Mengenal Tugas dan Wewenang MPR di Masa Kini...

3. Malang melintang di politik

Dikutip dari Antara, sejak muda, ia dikenal aktif di berbagai organisasi baik organisasi kemahasiswaan, bisnis, maupun politik.

Pada tahun 1995, ia memulai karier di Partai Golkar dengan menjadi Pengurus Pusat GM Kosgoro.

Hingga berjalannya waktu, kariernya terus menanjak dan pada tahun 2009 ia dipercaya menjabat sebagi Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar.

Lalu, ia berhasil terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Golkar sebanyak tiga periode, yakni pada 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.

Pada tahun 2018, ia sempat ditunjuk Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang saat itu tengah terjerat kasus korupsi e-KTP.

Sebelum menjadi Ketua DPR, Bamsoet adalah anggota Komisi III DPR.

Bamsoet saat itu didapuk menjadi Ketua Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum.

Ia sangat fokus terhadap persoalan-persoalan hukum. Bahkan, Bamsoet menjadi salah satu dari 9 orang anggota DPR yang membentuk Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.

4. Kritisi pemuda yang lebih suka ideologi selain Pancasila

Diberitakan Kompas.com (3/10/2019), Bamsoet mengatakan Bangsa Indonesia saat ini memiliki tantangan yang semakin berat namun harus tetap diatasi. 

Yakni banyak generasi muda yang tidak mengenal lagi Pancasila.

"Bahkan ada di antara mereka yang lebih menyukai ideologi lain daripada Pancasila. Sehingga banyak ditemukan adanya tindakan intoleran serta sikap dan perilaku yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila," kata Bambang dalam pidato perdananya setelah dilantik menjadi Ketua MRP. 

Oleh sebab itu, Bamsoet menyerukan MPR ke depan mampu menunjukkan keberadaannya dalam mengatasi persoalan-persoalan ideologis di tengah masyarakat.

Tugas tersebut tertuang dalam revisi UU MD3, yaitu memasyarakatkan empat pilar: UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

"Kami sangat berharap, tugas yang cukup berat ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota MPR, yang juga berperan sebagai agen Empat Pilar di daerah pemilihannya masing-masing," ujar dia.

Baca juga: Resmi Menjabat, Berapa Harta Kekayaan Bambang Soesatyo dan 9 Pimpinan MPR?

(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Kristian Erdianto, Haryanti Puspa Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com