Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Rekrutmen CPNS 2019, 5 Hal Ini Harus Dipahami Pelamar

Kompas.com - 03/10/2019, 18:03 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan diumumkan pada minggu keempat Oktober 2019.

Pemerintah terus mempersiapkan sejumlah hal terkait penerimaan pegawai negeri ini.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, setidaknya ada lima pertimbangan pemerintah dalam mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0 melalui kebijakan perencanaan SMART Aparatur Sipil Negara (ASN).

Apa saja?

Formasi kementerian/lembaga

Ridwan menjelaskan, skema kabinet baru setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 menjadi salah satu pertimbangan untuk penetapan formasi di kementerian/lembaga.

"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang," kata Ridwan kepada Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

Jangka waktu rekrutmen

Selain itu, ada beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.

Proses tersebut, lanjut Ridwan, meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender, dan lainnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2019 Buka 197.111 Formasi, Ini Perinciannya...

Anggaran

Pertimbangan selanjutnya, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 di kementerian, lembaga, dan daerah (K/L/D).

"Anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian K/L/D kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember," ujar Ridwan.

"Sehingga, jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit," lanjut dia.

Persiapan sistem daring

Adapun, sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang baru.

Hal tersebut penting dilakukan untuk menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta seperti yang terjadi di beberapa tempat pada proses rekrutmen CPNS 2018.

Baca juga: Gagal Buka Situs SSCN untuk CPNS 2019? Jangan Panik, Ini Alasannya

Libur lama di Indonesia Timur pada Desember

Pertimbangan lainnya, pada akhir Desember 2019, beberapa wilayah di Indonesia Timur seperti Papua, Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal.

"Dengan demikian, proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut," papar Ridwan.

Ridwan berharap, pelamar CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin muncul ketika pengumuman resmi mengenai rekrutmen telah disampaikan.

"Masyarakat diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D," kata dia.

Masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap segala informasi seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi resmi.

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: 6 Rekrutmen CPNS 2019 untuk Usia 40 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com