Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Anggota DPR Termuda, Ini Harta Kekayaan Hillary Brigitta Lasut

Kompas.com - 01/10/2019, 15:11 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2019) pukul 10.00 WIB sampai 11.40 WIB.

Sebanyak 575 anggota DPR akan dilantik pada hari ini.

Namun, tahukah Anda dari 575 anggota DPR tersebut terdapat satu anggota DPR yang masih berusia muda dan memiliki jumlah harta kekayaan yang terbilang melimpah.

Ia adalah Hillary Brigitta Lasut, anggota DPR yang berasal dari Partai Nasional Demokrat.

Perempuan berusia 23 tahun ini maju dari Sulawesi Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I dan mampu meraih sebanyak 70.345 suara pada Pemilu 2019.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 28 Mei 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, Brigitta memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 9,131 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, tercatat Hillary memiliki tanah dan bangunan di Kota Jakarta Barat senilai Rp 12,5 miliar, serta tanah dan bangunan di Minahasa Selatan senilai Rp 7 miliar.

Sehingga, bila ditotal, nilai tanah dan bangunan milik Brigitta yakni Rp 19,5 miliar.

Hillary juga tercatat memiliki satu buah mobil bermerek Datsun Go tahun 2016 senilai Rp 80 juta.

Baca juga: Dilantik, Ini Tugas DPR Selama 5 Tahun Mengabdi

Surat berharga

Selain itu, Hillary juga memiliki surat berharga senilai Rp 495 juta, harta lainnya senilai Rp 253 juta.

Kendati demikian, Hillary memiliki utang sebanyak Rp 11,197 miliar.

LHKPN tersebut diumumkan dengan catatan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada tanggal 14 Juni 2019.

Diberitakan sebelumnya, Hillary lahir di Manado 22 Mei 1996.

Ayah dari Hillary yang bernama Elly Engelbert Lasut merupakan Bupati Kepulauan Talaud periode 2019-2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com