Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Kritik Ditangani dengan Kekerasan, Itu Bukan Jawaban..."

Kompas.com - 28/09/2019, 10:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Demokrasi di era media sosial, seperti yang dirasakan hari ini, membuat masyarakat seharusnya bisa dengan bebas mencurahkan kritik, jika dirasa ada kebijakan negara yang kurang pas bagi kemaslahatan masyarakat.

Namun, berkaca dari kasus penangkapan jurnalis Dandy Dwi Laksono dan mantan jurnalis Tempo Ananda Badudu (saat ini keduanya telah dibebaskan, Dandhy masih tersangka) perihal kritik dan penggalangan dana yang dilakukan di media sosial, apakah membuat demokrasi di era media sosial terasa dibelenggu?

Pengamat politik Dodi Ambardi mengungkapkan bahwa kritik dan tuntutan yang dilakukan masyarakat merupakan hal yang normal dalam demokrasi.

Meskipun upaya penyampaian kritik atau tuntutan tersebut disampaikan dalam bentuk demonstrasi.

"Ya, karena demokrasi intinya adalah penghormatan atas hak warga negara untuk melakukan semua itu dalam proses politik," ujar Dodi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, prinsip tersebut berlaku kapan pun, ada atau tidaknya media sosial.

"Jadi, kalau kritik ditangani dengan kekerasan dan penangkapan, itu bukan jawaban yang pas," kata dia.

Adapun persoalan yang terjadi adalah bagaimana masyarakat mem-frame, apakah ungkapan tersebut termasuk krtik atau hinaan.

Penggolongan inilah yang sering dirasakan semu atau kabur.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Galang Dana untuk Aksi Mahasiswa, Siapakah Ananda Badudu?

Batasan dan mekanisme hukum

Selain itu, Dodi menjelaskan bahwa sebagian permasalahan bisa diselesaikan dengan mekanisme hukum, hanya saja sampai saat ini batasan dan mekanisme hukum itu belum disepakati oleh semua.

"Pemerintah dan para aktivis berbeda pandangan tentang batas dan definisi penghinaan," ujar Dodi.

Ia juga menyampaikan bahwa kontroversi RKUHP salah satunya berpusat pada pengertian dan batasan penghinaan.

Sementara, dalam era media sosial, peran media sosial sesungguhnya memiliki fungsi melebarkan ruang ekspresi bagi publik untuk menyuarakan tuntutannya.

Namun, di saat yang sama, selain membuka ruang ekspresi, media sosial juga menjadi tempat tersebarnya disinformasi dan gelanggang penghinaan.

Menurutnya, pada urusan disinformasi dan penghinaan inilah yang perlu ditangani, bukan tindakan penangkapan yang memicu perlawanan.

"Tapi tidak dengan penangkapan-penangkapan, yang di situasi sekarang malah justru mengubah tuntutan politik menjadi perlawanan," kata dia.

Baca juga: Dituding Menebarkan Kebencian, Berikut Profil Dandhy Dwi Laksono...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com