KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan lima pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Kelima anggota BPK yang terpilih yakni Pius Lustrilanang (Gerindra) dengan 43 suara, Daniel Tobing (PDIP) 41 suara, Hendra Susanto (internal BPK) 41 suara, Aqsanul Qosasih (Demokrat) 31 suara dan Harry Azhar Aziz (Golkar) 29 suara.
Dari kelima anggota baru BPK tersebut, empat di antaranya ternyata berasal dari partai politik bahkan ada sedang menjadi anggota DPR saat ini.
Berikut daftar harta kekayaan mereka berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN):
Harian Kompas, 12 Februari 1998 memberitakan, Pius Lustrilanang merupakan aktivis 98 dari Aliansi Demokrasoi Rakyat (Aldera).
Di bawah rezim Orde Baru, Pius pernah diculik bersama dengan Desmond J Mahesa (Direktur LBH Nusantara) pada 4 Februari 1998.
Sebelumnya, Pius pernah menjadi Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Gerindra.
Saat ini, Pius menempati jabatan sebagai Ketua Bidang Koordinasi dan Pembinaan Organisasi Sayap Partai.
Tercatat, harta kekayaan dari politisi Partai Gerindra tersebut sebesar Rp 5.112.416.273, seusai dengan data LHKPN terbaru periode 2018.
Mayoritas harta kekayaannya berupa kas dan setara kas yang bernilai Rp 2.027.929.754.
Baca juga: Mengenal Pius Lustrilanang, Pernah Dipecat dari PDI-P hingga Menjadi Pimpinan BPK
Nama Daniel Tobing merupakan satu dari lima pimpinan BPK periode 2019-2024 yang dilantik DPR.
Anggota Komisi VI DPR ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9.502.184.602 sesuai dengan data LHKPN pada tahun 2009.
Mayoritas harta kekayaannya berupa harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) dengan jumlah Rp 8.114.990.000.
Sejak tahun itu, data kekayaannya tidak tercatat di situs e-lhkpn.