KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi lanjutan yang dilakukan Jabatan Perlindungan Data Pribadi (JPDP) Malaysia terkait kasus kebocoran data penumpang maskapai Malindo Air.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, koordinasi dengan Malindo Air terus dilakukan dalam rangka mitigasi kegagalan perlindungan data pribadi, khususnya data warga Indonesia di masa mendatang.
Ferdinandus menjelaskan, pada Rabu (25/9/2019), pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Malindo Air guna memastikan data penumpang warga Indonesia telah diamankan.
Menurut dia, terdapat sekitar 7,8 juta penumpang terkait kasus kegagalan perlindungan data pribadi yang terdiri dari berbagai kewarganegaraan, yakni 66 persen Malaysia, 4 persen India, dan 2 persen Indonesia.
Selain itu, Pejabat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika melakukan pertemuan dengan JPDP Malaysia dan Multimedia Malaysia (KMMM) di Putrajaya.
Beberapa pejabat KMMM lain turut hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Rosmahyuddin bin Baharuddin, Deputy Commissioner–JPDP Malaysia, Muhammad Mator bin Ali, Director for Enforcement Division, A. Rafiz bin Ismail, Head of Investigation Unit, Leniza Anak Nihar, dan Head of Risk Assessment Unit, Noreen Iszani binti Yusak.
"Investigasi kasus Malindo Air masih terus berjalan," kata Ferdinandus melalui rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/9/2019) sore.