Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Diluncurkan, Ini yang Perlu Diketahui soal Smart SIM

Kompas.com - 22/09/2019, 18:33 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Minggu (22/9/2019) , resmi meluncurkan Smart SIM, atau Surat Izin Mengemudi versi terbaru yang dilengkapi dengan chip di dalamnya.

Peluncuran dilakukan oleh Kepala Korlantas Polri Refdi Andri di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.

“Smart SIM merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berbasis IT, yang di-launching pada kesempatan hari ini,” kata Refdi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu.

SIM ini disebut memiliki sejumlah kelebihan, mulai dari mencatat pelanggaran pemegangnya hingga bisa digunakan sebagai kartu pembayaran.

Dan berikut ini sejumlah hal yang perlu Anda ketahui soal Smart SIM

1. Cara memperoleh

Smart SIM bisa didapatkan tanpa harus mengantre di satuan penyelenggaraan administrasi (Satpas) sebagaimana proses pembuatan SIM reguler.

Pemohon cukup melakukan registrasi dan mengisi semua identitas dan formulir yang tersedia di laman sim.korlantas.polri.go.id.

Setelah itu, pemohon akan mendapatkan kode bayar registrasi untuk melakukan pembayaran di bank BRI, baik melalui ATM, m-banking, atau internet banking.

Terakhir, setelah pembayaran dilakukan, kode registrasi akan diterima melalui SMS dan e-mail.

2. Menyimpan identitas

Hal yang membedakan Smart SIM dengan SIM sebelumnya adalah adanya teknologi chip di dalam kartu yang bisa menyimpan berbagai data terkait pengguna, salah satunya adalah identitas diri. 

3. Mencatat pelanggaran

SIM model baru ini juga dapat menyimpan data pelanggaran yang telah dilakukan oleh si pemilik.

Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi pemegang Smart SIM akan terekam pada chip, dan server Polri. 

4. Data kecelakaan

Chip pada Smart SIM juga bisa menyimpan data kecelakaan yang pernah dialami oleh si pemilik.

Data ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.

5. Biaya pembuatan Smart SIM

Biaya pembuatan Smart SIM sama seperti SIM reguler. Besarnya biaya mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun biayanya:

  • SIM A Rp 120.000
  • SIM C Rp 100.000
  • SIM B1 Rp 120.000
  • Perpanjangan SIM A Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM B1 Rp 80.000.

Bagi mereka yang SIM lama masih berlaku, tetap bisa digunakan dan tidak harus melakukan pergantian.

Jika nanti melakukan proses perpanjangan, maka SIM baru yang akan didapatkan adalah Smart SIM.

Sumber: KOMPAS.com/Dylan Aprialdo Rachman, Dio Dananjaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com