Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Beda Rokok dan Vape...

Kompas.com - 21/09/2019, 08:04 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sumber ,vapingdaily

KOMPAS.com - Selain rokok tembakau, menghisap vape (rokok elektrik) sudah menjadi gaya hidup banyak orang.

Selama ini, orang seringkali membanding-bandingkan antara rokok dan vape. Mereka menganggap vape lebih aman daripada rokok tembakau yang selama ini sudah banyak orang menyuarakan bahayanya. Padahal, keduanya sama-sama membayakan kesehatan kita.

Rokok yang selama ini dijual di pasaran pada umumnya terbuat dari tembakau yang telah dikeringkan dan dibungkus dengan kertas.

Sementara vape terdiri dari sebuah baterai dan cartridge berisi cairan, serta elemen pemanas yang dapat menghangatkan dan menguapkan cairan ke udara.

Rokok dan vape sama-sama mengandung nikotin, yang merupakan zat aditif dalam tembakau. Perbedaan utama antara vape dan rokok tradisional adalah pada tembakaunya.

Jika rokok tradisonal mengandung tembakau, sebaliknya, vape umumnya tidak mengandung tembakau.

Namun, bukan berarti hal ini jadi tolak ukur bahwa rokok lebih bahaya dan vape atau rokok elektrik lebih aman karena bukan hanya tembakau yang menyebabkan kanker dan penyakit serius lainnya.

Ada banyak sekali kandungan di dalam vape maupun rokok yang punya efek negatif untuk kesehatan.

Baca juga: Rokok Tembakau Vs Vape, Mana yang Lebih Berbahaya?

Rokok tradisional

Rokok tradisional mengandung daftar bahan kimia yang terbukti berbahaya dan vape memiliki beberapa bahan kimia yang sama.  Oleh karena itu, bahaya vape atau rokok elektrik tetap ada dan patut kita waspadai.

Bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam rokok tradisional antara lain:

  • Nikotin 
  • Hidrogen sianida
  • Formaldehida
  • Memimpin
  • Arsenik
  • Amonia
  • Bensol
  • Karbon monoksida
  • Nitrosamin
  • Hidrokarbon aromatik polisiklik

Sementara itu, bahan kimia berbahaya yang terdapat dalam vape antara lain:

  • Nikotin 
  • Propilen glikol
  • Gliserin sayur
  • Asetaldehida
  • Nitrosamin

Kanker paru-paru, emfisema, penyakit jantung, dan penyakit serius lainnya umumnya berkembang setelah seseorang mengonsumsi rokok selama bertahun-tahun.

Baca juga: Sejarah Vape di Dunia, dari 1930 hingga Dipasarkan pada 2003

Kerusakan Paru

Berdasar laporan dari Centers for Disease for Control and Prevention menemukan bukti vape bisa menyebabkan kejang dan kerusakan paru serius hanya setelah satu tahun mengonsumsinya atau mungkin kurang.

Hal ini terungkap setelah peneliti menganalisis sekitar 200 pasien yang dirawat di rumah sakit akibat kerusakan paru karena kebiasaan menghisap vape.

Hati-hati, penggunaan vape yang memanfaatkan tenaga baterai kerap meledak dan bisa melukai penggunanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com