Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Impor Sampah Plastik Berkedok Bahan Baku Industri

Kompas.com - 20/09/2019, 12:50 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Impor sampah plastik bercampur limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) marak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.

Diberitakan Kompas.com (18/9/2019), sepanjang 2019, Bea Cukai sudah memulangkan (reekspor) sebanyak 331 kontainer sampah plastik ke negara asalnya.

Kontainer-kontainer itu berasal dari Australia, Belgia, Perancis, Jerman, Yunani, Belanda, Slovenia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Hongkong dan United Kingdom.

Impor sampah plastik tersebut digunakan untuk tujuan bahan baku industri, terutama industri pembuatan kertas.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (19/9/2019), pakar lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dwi Sawung mengatakan, impor sampah plastik tersebut bisa berakibat fatal bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Indonesia karena tak semua sampah plastik bisa didaur ulang.

"Sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang akhirnya dibakar dan menyebabkan racun, adapula yang dibuang sembarangan akhirnya mencemari sungai dan laut," ucapnya.

Dwi menambahkan, sampah plastik tersebut juga berefek pada kesehatan masyarakat Indonesia, seperti kasus yangt terjadi di daerah Pasar Kemis, Tangerang, di mana terdapat industri pembuatan kertas HVS.

"Ada banyak sisa sampah plastik dari industri tersebut. Sampah-sampah sisa produksi itu ada yang dibakar dan dibuang di lingkungan sekitar."

"Akibatnya, banyak masyarakat di sana yang terkena gangguan saluran pernapasan seperti ISPA dan gangga kesehatan lainnya," tambahnya.

Mengatasi hal ini, Indonesia terus melakukan tindakan tegas seiring maraknya impor sampah plastik bercampur limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Baca juga: Indonesia Jadi Tujuan Ekspor Sampah Plastik Negara Maju? Ini Bahayanya

Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (18/9/2019), Sepanjang 2019 Bea Cukai sudah memulangkan kembali (reekspor) sebanyak 331 kontainer sampah plastik ke negara asalnya.

Namun, Dwi berpendapat langkah tersebut hanya efektif untuk jangka pendek. Bagi Dwi, satu-satunya cara untuk mengatasi masalah impor sampah plastik dalam jangka panjang adalah dengan membenahi pengelolaan sampah di Indonesia.

"Langkah terbaik, yakni membenahi pengelolaan sampah di Indonesia sehingga sumber bahan baku yang ada di indonesia bisa masuk dalam industri. Jadi, enggak perlu lagi impor," ujar dia.

Meski sudah ada undang-udang yang mengatur pelarangan impor sampah, Dwi menuturkan para pelaku industri seringkali berkilah. Mereka berdalih bahwa barang yang mereka impor tersebut adalah bahan baku.

"Di dalam undang-undang itu sudah jelas dilarang impor sampah. Tapi, pelaku industri berkilah bahwa itu bahan baku. Kalau bahan baku harusnya tidak dalam bentuk sampah seperti itu," ucapnya.

Baca juga: Indonesia Pulangkan Sampah Plastik Australia yang Terkontaminasi B3

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com