Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Berharap Dewan Pengawas KPK Tak Jadi Kewenangan Presiden

Kompas.com - 17/09/2019, 16:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Perwakilan Fraksi Partai Demokrat di DPR Erma Suryani Ranik menyampaikan sejumlah catatan partainya terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (17/9/2019) siang.

Dari pemaparannya, satu poin penting yang disampaikan adalah harapan agar Dewan Pengawas KPK yang nantinya akan dibentuk tidak menjadi kewenangan Presiden.

Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran terjadi penyalahgunaan wewenang oleh presiden terhadap dewan yang akan menjadi pihak pengawas institusi pemberantas kejahatan rasuah ini.

“Di forum Rapat Paripurna ini, Fraksi Partai Demorat mengingatkan adanya kemungkinan abuse of power apabila Dewan Pengawas dipilih oleh Presiden,” ujar Erma.

Baca juga: DPR Sepakati Kewenangan Pilih Dewan Pengawas KPK Diserahkan ke Presiden

“Fraksi Partai Demokrat tetap berpandangan bahwa hematnya Dewan Pengawas ini tidak menjadi kewenangan presiden,” lanjutnya.

Di samping itu, Fraksi Partai Demokrat menyatakan mendukung adanya revisi UU KPK selama tidak dimaksudkan untuk melemahkan KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami sampaikan pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat mendukung rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas UU NO 30 Tahun 2002 tentang KPK dengan catatan tidak ada unsur pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan pelemahan terhadap KPK,” jelas Erma.

Persetujuan ini diberikan karena beberapa pertimbangan internal partai. Salah satunya banyaknya masukan dari berbagai pihak yang pada intinya diperlukan sebuah penyempurnaan dan penguatan.

“Bahwa selama 17 tahun perjalanan KPK dalam menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya, Fraksi Partai Demokrat mendengar segenap aspirasi baik dari lingkungan KPK, masyarakat, partai politik, serta segenap elemen bangsa lain yang pada pokoknya diperlukan adanya penyempurnaan dan penguatan,” ucap Erma.

Selebihnya, Fraksi Partai Demokrasi mendukung semua upaya pemberantasan korupsi yang selama ini telah dilakukan oleh KPK bersama kepolisian dan juga kejaksaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com