Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus SpongeBob, KPI Berharap Kualitas Menjadi Tolok Ukur Lembaga Penyiaran

Kompas.com - 15/09/2019, 15:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran tertulis untuk 14 program siaran di beberapa lembaga penyiaran, televisi dan radio pada pekan lalu. Salah satunya yakni tayangan Big Movie Family: The SpongeBob SquarePants Movie di GTV.

Diketahui, teguran ini disampaikan KPI menyoal adanya jenis pelanggaran yang ditemukan, yakni muatan kekerasan, adegan kesurupan, adegan horor, pemanggilan arwah, konflik pribadi, dialog dan gerakan sensual, ungkapan kasar, penayangan identitas pelaku pelecehan seksual, adegan berbahaya, privasi, dan pelecehan status kelompok tertentu.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya berharap kualitas menjadi tolok ukur dari masing-masing lembaga penyiaran.

"Sanksi diberikan kepada pelanggaran atas Standar Program Siaran (SPS). Soal kualitas, tidak diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan SPS. Kualitas selalu diharapkan menjadi tolok ukur dari masing-masing lembaga penyiaran dalam setiap program," ujar Mulyo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2019).

Menurutnya, standar kualitas tidak mudah dirumuskan, karena seringkali terkait ukuran-ukuran yang bermacam-macam persepktifnya, seperti hal teknis, yang kadang bisa memicu perdebatan.

"Maka yang relatif bisa dirumuskan adalah pemmbatasan dan pelarangan dalam rangka melindungi kepentingan publik, agar dampak negatif bisa diantisipasi," ujar Mulyo.

Dengan demikian, terkait kualitas, Mulyo menyampaikan agar masyarakat selektif dalam memilih program siaran.

Baca juga: Tayangan SpongeBob SquarePants Jadi Trending, Ini Penjelasan KPI

Sanksi Tertulis

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menonton program-program yang tidak berkualitas, tidak mengedepankan kemanfaatan, bahkan cenderung menjual keributan.

"Masyarakat diharap aktif memberikan literasi kepada masyarakat lain agar melek dan berani melapor ke KPI, jika ada program yang dipandang buruk dan tidak mendidik," kata dia.

Sementara, masyarakat bisa melaporkan program siaran yang dinilai tidak pantas ke pengaduan@kpi.go.id, situs kpi.go.id, Instagram @kpipusat, Twitter @KPI_Pusat, Facebook @KPIPusat, layanan SMS di nomor 081213070000, telepon 021-21203899 dan Fax. 021-21203907.

Format pelaporan dengan menyertakan nama acara, namastasiun televisi/stasiun radio, jam dan tanggal tayang, dan isi aduan.

Dilansir dari laman resmi KPI, pihaknya memutuskan mengirim surat teguran tertulis kepada 14 program siaran di beberapa lembaga penyiaran, televisi, dan radio pada Kamis, 5 September 2019 lalu.

Empat belas program siaran tersebut, antara lain program siaran Jurnalistik "Borgol" GTV, "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Mpvie" GTV, "Ruqyah" Trans 7, "Rahasia Hidup" ANTV, "Rumah Uya" Trans 7, "Obsesi" GTV, Promo Film "Gundala" TV One, "Ragam Perkara" TV One, "DJ Sore" Gen FM, "Heits Abis" Trans 7, "Headline News" Metro TV, "Centhini" Trans TV, "Rumpi No Secret" Trans TV, dan "Fitri" ANTV.

Baca juga: Selain SpongeBob, Ini 13 Program yang Disanksi KPI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com