Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visa Progresif Tak Berlaku Lagi, Ini Ketentuan Visa Umrah yang Perlu Anda Tahu

Kompas.com - 14/09/2019, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Akhir pekan lalu, beredar informasi bahwa visa progresif yang diberlakukan bagi jemaah haji dan umrah tidak berlaku lagi.

Kini, dipastikan visa progresif tak berlaku lagi, dan ada ketentuan baru soal biaya visa umrah.

Pada Senin (9/9/2019), situs Kementerian Agama, kemenag.go.id, menuliskan, Kementerian Haji Arab Saudi melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan visa prgresif yang berbiaya SAR 2.000 atau sekitar Rp 7,6 juta.

Sebelumnya, visa progresif ini diberlakukan bagi mereka yang pernah berhaji atau berumrah dan ingin kembali beribadah ke Tanah Suci.

Sementara itu, pada Rabu (11/9/2019), Kemenag kembali menginformasikan bahwa visa progresif tak berlaku lagi.

Ketentuan soal visa berubah, dengan tarif SAR 300 berlaku flat untuk mereka yang pernah maupun belum pernah umrah.

Apa saja yang perlu diketahui soal ketentuan baru Pemerintah Arab Saudi terkait visa umrah? Berikut dirangkum Kompas.com dari situs Kemenag dan pemberitaan Kompas.com:

1. Visa progresif dihapuskan

Pemerintah Arab Saudi menghapuskan ketentuan visa progresif yang selama ini berlaku bagi mereka yang pernah berhaji atau umrah.

Hal ini dikonfirmasi oleh Konjen RI di Jeddah Hery Saripudin, seperti dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (11/9/2019).

Ia menyebutkan, ketentuan biaya visa progresif sebesar SAR 2.000 atau 2.000 riyal dihapuskan.

"Jadi biayanya flat. Yang 2.000 dihilangkan," kata Hery, di Kantor Urusan Haji di Jeddah, Selasa (10/9/2019).

2. Aturan baru visa

Dengan penghapusan visa progresif, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan ketentuan baru soal visa.

Aturan barunya, pemberlakuan biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar SAR 300.

Biaya ini berlaku untuk pengajuan visa umrah, baik mereka yang pertama kali umrah, kedua kali, dan seterusnya.

"Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progresif dari SAR 2.000 menjadi SAR 300, tapi mencabut aturan visa progresif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR 300," kata Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali, masih dikutip dari kemenag.go.id.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com