Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Habibie Disebut sebagai Bapak Demokrasi

Kompas.com - 12/09/2019, 10:58 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat masih menjabat sebagai presiden ketiga, BJ Habibie telah melakukan banyak kemajuan bagi negara, salah satunya memberikan kebijakan demokratis pada masa orde baru.

Habibie bahkan disebut-sebut sebagai sosok pembuka pintu demokrasi di Indonesia. Pasalnya selain sosok yang mampu memimpin dalam masa transisi era Orde Beru ke reformasi, Habibie juga dinilai suskses melepaskan label Orde Baru, salah satunya dengan kebebasan pers, HAM dan pembentukan lembaga independen.

Dilansir dari jurnal Capaian Masa Pemerintahan Presiden BJ Habibie dan Megawati di Indonesia dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, disebutkan bahwa Habibie berhasil membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan pada 22 Mei 1998 yang terdiri dari perwakilan militer (TNI-Polri), PPP, Golkar, dan PDI.

Dalam kebijakan itu, Habibie kemudian mengganti lima paket UU masa Orde Baru dengan tiga UU politik yang lebih demokratis, yakni UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum, dan UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.

Selanjutnya, ada perubahan yang kentara pada masa kepemimpinan Habibie dalam politik demokratis, yakni ia berhasil menyelenggarakan pemilu multipartai pada 1999.

Adapun pemilu saat itu diikuti oleh 48 partai politik (parpol) dengan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

Kemudian, salah satu prasyarat guna menciptakan keadaan demokratis, yakni dengan melakukan rekonstruksi dan reformasi politik dan DPR yang representatif mewakili kepentingan masyarakat.

Baca juga: Belajar dari Kisah Habibie-Ainun, Berikut 5 Cara Temukan Cinta Sejati

Kebebasan Pers

Tak hanya itu, pada masa pemerintahan Habibie, kebebasan pers dibuka lebar-lebar, sehingga melahirkan demokratis yang lebih besar.

Diketahui kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia, di mana jika pers diberikan kebebasan, itu berarti adanya sikap demokratis yang meluas di tanah air.

Semenjak kebebasan pers dibuka, saat itulah peraturan-peraturan perundang-undangan banyak dibuat.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie bahkan menyebut Habibie sebagai sosok pembuka pintu demokrasi di Indonesia.

"Dia berhasil buka pintu demokrasi, kebebasan pers di abuka dan penghargaan HAM dipromosikan," ujarnya usai melayat di rumah duka di kawasan Patra Kuningan, Rabu (11/9/2019).

Selain itu, Habibie juga dinilai sukses melepaskan label Orde Baru pada dirinya melalui sejumlah kebijakan yang bertentangan dengan era yang identik dengan pemerintahan otoriter tersebut.

Sejumlah contohnya yakni membebaskan sejumlah tahanan politik serta membentuk lembaga-lembaga independen. Salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat menyampaikan bahwa Habibie memiliki peran besar dalam kehidupan demokrasi bangsa Indonesia.

Diketahui, Habibie merupakan presiden RI yang menandatangani UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Atas sumbangsih dan perjuangan Habibie ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berharap Habibie dianugerahi sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Republik Indonesia oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Harapannya, dengan adanya penganugerahan tersebut bisa menjadi rekam jejak BJ Habibie yang memperhatikan dunia pers yang mencerminkan pers sebagai pengawal pelaksanaan demokrasi.

Baca juga: Asal Usul Nama Habibie dan Prestasinya yang Jadi Sumber Inspirasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com