Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Naik? Ini Cara Turun Kelas Perawatan

Kompas.com - 05/09/2019, 17:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen menjadi kabar buruk bagi sebagian peserta.

Kenaikan hingga dua kali lipat perbulan untuk perlindungan kesehatan itu dianggap membebani keuangan mereka.

Kebijakan ini menuai berbagai kritik masyarakat. Bahkan, buruh mengancam demo besar-besaran.

Namun, pemerintah seolah tak ambil pusing dengan berbagai penolakan itu. Kenaikan iuran tetap akan berlaku per 1 Januari 2020.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Tak Efisien

Nantinya iuran BPJS Kesehatan kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 160.000 perbulan, kelas II naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 perbulan.

Sementara iuran kelas III rencananya naik dari Rp 25.500 jadi Rp 42.000 per bulan. Namun kenaikan iuran kelas III belum bisa dipastikan karena ditolak DPR.

Kemudian, muncul usulan dari BPJS Kesehatan untuk meringankan beban peserta. Bagi para peserta yang keberatan, bisa mengajukan turun kelas perawatan.

Adapun yang membedakan masing-masing kelas hanyalah ruang perawatan dan ruang inap di rumah sakit.

Baca juga: Pengamat Soal Iuran BPJS Naik: Saya Tidak Bisa Menangkap Logikanya di mana

Selebihnya, untuk pasien rawat jalan, pelayanan kelas I, II, dan II mendapatkan fasilitas yang sama.

Perubahan kelas rawat peserta berbeda menurut jenis kepesertaan. Dikutip dari panduan layanan peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan, berikut caranya pindah kelas perawatan:

1. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

a. Bagi peserta PPU Penyelenggara Negara perubahan kelas rawat mengikuti perubahan golongan/kepangkatan penyelenggara negara, dengan syarat SK Golongan/ Pangkat terakhir.

b. Bagi peserta PPU Non Penyelenggara Negara, perubahan kelas rawat mengikuti besaran gaji/upah bulanan, yang pengusulannya dilakukan oleh PIC Badan Usaha berdasarkan besaran gaji terakhir.

c. Bagi Peserta PPU Non Penyelenggara Negara yang melakukan perubahan gaji/upah pada bulan berjalan, maka kelas perawatan barunya berlaku pada bulan selanjutnya.

Baca juga: Tak Ambil Pusing dengan Penolakan, Pemerintah Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

2. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

a. Perubahan kelas rawat dapat dilakukan setelah 1tahun dan harus diikuti perubahan kelas rawat seluruh anggota keluarga.

b. Peserta yang melakukan perubahan kelas perawatan pada bulan berjalan, maka kelas perawatan barunya berlaku pada bulan selanjutnya.

Untuk mengubah kelas perawatan, peserta bisa mengaksesnya melalui berbagai kanal.

Baca juga: Wapres: Untuk Sejahterakan Masyarakat Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik

Pertama, dengan mengubah data diri melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta tinggal membuka aplikasi Mobile JKN dan klik menu ubah data peserta. Kemudian, masukkan data perubahan.

Kedua, dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan menyampaikan perubahan data peserta.

Ketiga, peserta bisa mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Baca juga: Iuran BPJS Naik 100 Persen, Moeldoko: Sehat Itu Mahal...

Keempat, peserta juga bisa mendatangi Mall Pelayanan Publik Peserta, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Terakhir, bisa melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota. Peserta tinggal mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data, dan menunggu antrean.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Segini Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Segini Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Tren
6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

Tren
Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Tren
Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Tren
Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com