Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, 2 Tahun Tunggak Utang

KOMPAS.com - Seorang polisi, Aiptu FN, menyerahkan diri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, Palembang usai tembak dan tusuk debt collector pada Senin (25/3/2024) .

Setelah menyerahkan diri, FN terancam sanksi ganda, yaitu sanksi dari hukuman pidana dan sanksi secara etik, dikutip dari Kompas.id, Senin (25/3/2024).

Kepala Propam Polda Sumsel, Kombes Agus Halimudin menuturkan, saat ini Aiptu FN sedang menjalani proses pemeriksaan.

Selain itu, seluruh perkara akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan, baik dari tindak pidana maupun pelanggaran kode etik yang dilakukan Aiptu FN.

Aiptu FN lukai dua debt collector

Peristiwa penembakan dan penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, FN melukai dua orang korban, yaitu Dedi Zuheransyah dan Robert yang sama-sama berprofesi sebagai debt collector.

Akibat peristiwa tersebut, Dedi mengalami luka tusuk, sementara Robert mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri.

Aiptu FN menunggak utang 2 tahun

Peristiwa tersebut bermula ketika korban tidak sengaja bertemu dengan Aiptu FN di parkiran salah satu mal di Palembang.

Bandi, kawan kedua korban menuturkan, setelah melihat Aiptu FN, kedua korban menemui pelaku dengan cara baik-baik.

Korban berusaha menagih utang Aiptu FN karena sudah menunggak selama dua tahun untuk tagihan mobil.

Setelah ditagih, pelaku justru marah-marah dan mengeluarkan senjata api. Aiptu FN lalu menembakkannya ke arah Dedi meskipun tidak mengenainya.

Tak hanya ditembak, Dedi juga ditusuk oleh Aiptu FN. Sementara itu, Robert juga mengalami luka di bagian pelipis karena dipukul pelaku.


Pelaku menganiaya dengan dalih membela diri

Agus mengatakan, Aiptu FN melakukan penembakan dan penusukan sebagai bentuk pembelaan diri.

Pelaku menuturkan bahwa dirinya panik saat menghadapi 12 orang tidak dikenal yang ingin mengambil paksa kendaraannya.

Dari rekaman video yang beredar, selain dua orang korban, terlihat beberapa debt collector berusaha menghalang-halangi mobil yang dikendarai FN.

Pelaku berdinas di Lubuklinggau

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menuturkan bahwa Aiptu FN berdinas di wilayahnya.

Indra juga membenarkan bahwa Aiptu FN merupakan pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/3/2024).

Terkait dengan detail permasalahan, Indra belum dapat menjelaskannya secara utuh karena kejadiannya berada di luar Lubuklinggau, yaitu di Palembang.

Pelaku sempat jadi buron

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto menuturkan, Aiptu FN sempat menjadi buron selama satu hari.

Usai melakukan penembakan dan penusukan, ponsel FN dimatikan dan tidak diketahui keberadaannya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/3/2024).

Setelah itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, pigaknya sebelumnya sempat menemui Aiptu FN yang berada di Musi Rawas pada Minggu (24/3/2024) malam.

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian saat itu tengah membujuk Aiptu FN agar kooperatif dan akhirnya mau menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

(Sumber: Kompas.com/Editor: Reza Kurnia Darmawan, Maya Citra Rosa)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/26/143000365/5-fakta-polisi-tembak-debt-collector-di-palembang-2-tahun-tunggak-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke