Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

CPNS 2024 Dibuka Mulai Maret, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai dibuka bulan depan, tepatnya pada minggu ketiga Maret 2024.

Tidak hanya CPNS, pemerintah juga akan membuka pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi mengatakan, rencana pembukaan CPNS 2024 masih merujuk pembahasan terakhir panitia seleksi nasional (panselnas).

"Masih merujuk pada pembahasan terakhir panselnas, yang akan menjadwalkan pelaksanaannya sebanyak tiga periode yang dimulai pada akhir Maret 2024," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Jadwal pembukaan CPNS 2024

Menurut Nanang, perilisan jadwal CPNS 2024 masih menunggu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Namun sebelum jadwal dirilis, menunggu informasi pembukaan secara resmi terlebih dahulu dari Kemenpan-RB," imbuhnya.

Kendati demikian, BKN telah membuat lini masa tiga periode pembukaan CPNS dan PPPK tahun ini, yang meliputi:

  • Periode I: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan seleksi kedinasan mulai minggu ketiga Maret 2024
  • Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada Juni 2024
  • Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024.

Meski ada tiga periode pendaftaran, calon peserta hanya dapat melamar pada satu periode pendaftaran.

Sebab, sistem portal pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hanya mendata pelamar melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar.

Sama seperti seleksi sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN BKN akan diawali dengan membuat akun pendaftaran.

"Termasuk bagi masyarakat yang sudah pernah mendaftar pada seleksi sebelumnya," kata Nanang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Syarat umum CPNS 2024

Nanang menyebutkan, syarat umum CPNS 2024 masih sama dengan seleksi tahun sebelumnya.

"Sesuai aturan yang saat ini masih berlaku, masih sama, kecuali ada regulasi baru diterbitkan," ujarnya.

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan syarat sebagai berikut:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Persyaratan dokumen CPNS 2024

Selain memenuhi syarat umum, calon peserta perlu melampirkan beberapa dokumen persyaratan yang diunggah ke situs pendaftaran.

Merujuk seleksi CPNS 2023, seperti dilansir laman SSCASN BKN, peserta perlu mengunggah hasil pindai atau scan sejumlah dokumen meliputi:

Formasi CPNS 2024

Pemerintah akan membuka total 2,3 juta lapangan kerja dalam seleksi pengadaan CASN 2024.

Sebanyak 690.822 formasi di antaranya dikhususkan untuk lulusan baru atau fresh graduate, sedangkan PPPK sebanyak 1.605.694.

Berikut perinciannya:

Formasi CASN di instansi pusat

  • Total formasi yang dibuka: 429.183 formasi
  • CPNS: 207.247 formasi
  • PPPK: 221.936 formasi.

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Formasi CASN di instansi daerah

  • Total formasi yang dibuka: 1.867.333 formasi
  • CPNS: 483.575 formasi
  • PPPK: 1.383.758 formasi.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk:

  • Guru: 419.146 formasi
  • Tenaga kesehatan: 417.196 formasi
  • Tenaga teknis: 547.416 formasi.

Sementara itu, alokasi untuk sekolah kedinasan dibuka sebanyak 6.027 formasi.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/19/180000765/cpns-2024-dibuka-mulai-maret-simak-syarat-dan-dokumen-yang-dibutuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke