Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Menghilangkan Kotak Centang pada Folder di Windows 10

KOMPAS.com - Item check boxes adalah salah satu fitur yang pada komputer yang berbasis Windows. Fungsinya untuk memberikan tanda pada item yang dipilih.

Kotak centang tersebut akan muncul di samping kiri folder atau file yang ada di File Explorer dan di shortcut desktop.

Biasanya fitur ini ada ketika Anda membeli laptop atau komputer Windows baru, atau baru saja melakukan factory reset.

Fungsi Item check boxes

Jika opsi item check boxes diaktifkan, Anda dapat memilih beberapa file, folder, driver, dan ikon desktop tanpa harus mem-block-nya terlebih dahulu.

Apalagi jika file atau folder yang ingin Anda pilih lokasinya tidak secara berurutan. Cukup klik kotak centang di samping file atau folder tersebut.

Anda dapat mengarahkan penunjuk ke setiap item untuk menampilkan kotak centang agar dapat mencentang (memilih) atau menghapus centang (membatalkan pilihan).

Item check boxes adalah fitur yang bisa membantu, namun bagi Anda yang tidak terbiasa, ia mungkin cukup mengganggu.

Untungnya, Windows menyediakan pengaturan untuk memilih menghilangkan atau memunculkan Item check boxes.

Lantas, bagaimana cara menghilangkan tampilan fitur kotak centang pada folder di Windows 10?

Dilansir dari laman Microsoft Community, Anda bisa dengan mudah menonaktifkan Item check boxes melalui pengaturan File Explorer.

Berikut langkah-langkahnya:

Cara lain bisa Anda lakukan melalui menu File Explorer Option. Pada pop up menu tersebut, pilih tab “View”.

Pada bagian “Advance setting”, cari opsi “Use check boxes to select items” dan hapus tanda centangnya. Kemudian klik “Apply” lalu klik “OK” untuk menyimpan pengaturannya.

Demikian cara mudah untuk menghilangkan Item check boxes atau kotak centang pada folder di Windows 10.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/23/204500565/cara-menghilangkan-kotak-centang-pada-folder-di-windows-10

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke