Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imigrasi Keluarkan Visa Multiple Entry 5 Tahun untuk Wisata dan Bisnis

Visa Multiple Entry dengan indeks D1 digunakan untuk wisata, sementara indeks D2 untuk tujuan bisnis.

Visa Multiple Entry tersebut berguna untuk memudahkan orang asing masuk ke Indonesia dengan tujuan wisata dan bisnis dengan masa tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan.

Dikutip dari laman resmi, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan, pihaknya menerapkan kebijakan visa tersebut dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapatkan warga negara asing (WNA) yang berkualitas.

Ia menilai, kebijakan itu juga dilakukan oleh negara lain seperti Australia dan negara Eropa yang mewajibkan WNA memiliki visa untuk masuk negaranya.

Cara mendapatkan Visa Multiple Entry

Silmy menjelaskan, pengajuan Visa Multiple Entry cukup dilakukan secara online atau daring.

“Pengajuan Visa Multiple Entry cukup mudah, yaitu secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id, dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit,” ujar dia.

“Visa Multiple Entry ini menawarkan kenyamanan bagi WNA dengan mobilitas tinggi,” tambahnya.

Menurutnya, proses pengajuan atau permohonan visa jadi lebih mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor perwakilan RI di luar negeri.

“Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online. Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasi merupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik,” kata Silmy.

Kemudahan ini ditunjukkan dengan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia sudah berangsur pulih.

Per tanggal 8 Desember 2023, pihaknya mencatat ada 9.869.348 orang wisatawan mancanegara memasuki Indonesia tahun ini.

Jumlah tersebut lebih tinggi 16 persen dari target kunjungan wisatawan mancanegara Kemenparekraf tahun 2023, yaitu sebesar 8.500.000 orang.

“Kami optimis bahwa dengan kebijakan visa yang baru ini akan semakin banyak warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia seiring dengan kemudahan permohonan visa melalui online yang diluncurkan awal tahun 2023,” ungkapnya.

Sehingga, pemegang visa ini diizinkan untuk keluar-masuk suatu negara tanpa harus mengajukan kembali dokumen secara berulang-ulang, sampai masa berlakunya habis.

Meski begitu, visa jenis ini masih memiliki waktu tinggal maksimal atau durasi lamanya tinggal di suatu negara.

Jika telah melewati tenggat waktu yang sudah ditentukan itu, maka pemegang visa harus keluar terlebih dahulu dari negara tersebut, kemudian bisa datang kembali.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/26/103000065/imigrasi-keluarkan-visa-multiple-entry-5-tahun-untuk-wisata-dan-bisnis

Terkini Lainnya

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke