Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Resmi Jadi Anggota Tetap FATF, Apa Itu?

KOMPAS.com - Indonesia resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan secara daring yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).

"Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin," kata Jokowi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (6/11/2023).

"Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF)," sambungnya.

Menurutnya, keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.

Apa itu FATF?

Dikutip dari laman resminya, FATF didirikan pada 1989 dan berpusat di Paris, Perancis.

Badan antar pemerintah ini bertugas sebagai pengawas pencucian uang dan pendanaan teroris global.

FATF menetapkan standar internasional yang bertujuan untuk mencegah kegiatan ilegal ini dan kerugian yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.

Sebagai badan pembuat kebijakan, FATF berupaya untuk menghasilkan kemauan politik yang diperlukan demi mewujudkan reformasi legislatif dan peraturan nasional di bidang-bidang tersebut.

FATF juga menetapkan standar internasional untuk memastikan otoritas nasional dapat secara efektif menangani dana gelap yang terkait dengan perdagangan narkoba, perdagangan senjata gelap, penipuan dunia maya, dan kejahatan serius lainnya.

Secara total, lebih dari 200 negara dan yurisdiksi telah berkomitmen untuk menerapkan standar FATF.

Ini merupakan bagian dari respons global yang terkoordinasi untuk mencegah kejahatan terorganisir, korupsi, dan terorisme.

Anggota FATF

Indonesia menjadi negara anggota tetap ke-40 FATF. Ini menyusul dua negara Asia Tenggara lain yang lebih dulu sudah bergabung, yakni Malaysia dan Singapura.

Berikut 40 anggota tetap FATF:

Rekomendasi FATF

Rekomendasi ini memuat kerangka langkah komprehensif untuk membantu negara-negara mengatasi aliran keuangan gelap.

Termasuk di dalamnya adalah kerangka hukum, peraturan dan langkah-langkah operasional yang kuat untuk memastikan otoritas nasional.

Ini dilakukan untuk mengambil tindakan efektif dalam mendeteksi dan mengganggu aliran keuangan yang memicu kejahatan dan terorisme, dan menghukum mereka yang bertanggung jawab atas kegiatan ilegal.

Rekomendasi FATF terbagi ke dalam tujuh bidang berbeda, yakni:

  1. Kebijakan dan koordinasi
  2. Pencucian uang dan penyitaan
  3. Pendanaan teroris dan pendanaan proliferasi
  4. Tindakan pencegahan
  5. Transparansi dan kepemilikan manfaat dari badan hukum dan pengaturannya
  6. Wewenang dan tanggung jawab otoritas yang berwenang dan tindakan kelembagaan lainnya
  7. Kerjasama internasional.

Untuk membantu negara-negara menerapkan standarnya, FATF juga membuat panduan dan makalah praktik terbaik tentang berbagai permasalahan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/07/120000065/indonesia-resmi-jadi-anggota-tetap-fatf-apa-itu-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke