Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Unduh dan Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan JHT

KOMPAS.com - Kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan digunakan saat peserta ingin mendapatkan berbagai manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu fungsi kartu ini yaitu untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) usai keluar dari pekerjaan.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan terkadang diberikan dalam bentuk fisik kepada pesera.

Namun BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan kartu digital yang memungkinkan pelanggan untuk mencetak sendiri ataupun menyimpan kartu di perangkat miliknya.

Kehadiran kartu digital ini memiliki beragam manfaat, di antaranya peserta tak perlu khawatir kartu hilang atau rusak dan tak perlu jauh-jauh ke kantor cabang saat kartu tak ditemukan.

Lantas, bagaimana cara untuk mengunduh dan mencetak sendiri kartu BPJS Ketenagakerjaan?

Cara download kartu BPJS Ketenagakerjaan

Untuk bisa mengunduh dan mencetak sendiri kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus mengunduh dulu aplikasi JMO di PlayStore.

Sebagaimana dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara untuk mengunduh dan mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan:

Tentang Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman Indonesia Baik, Kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk mengurus 4 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Pensiun (JP).

Kartu ini akan langsung dikirim ke email ataupun muncul di aplikasi saat peserta resmi terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu juga dilengkapi dengan QR Code yang menampilkan data peserta.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/09/210000965/cara-unduh-dan-cetak-kartu-bpjs-ketenagakerjaan-untuk-cairkan-jht

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke