Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengemis Bogor Punya Uang Rp 56 Juta dan Rumah Tingkat, Dirazia Dinsos Nekat Mengemis Lagi

KOMPAS.com - Video seorang pengemis di Kota Bogor, Jawa Barat yang kedapatan membawa uang Rp 56 juta, viral di media sosial. 

Video tersebut pertama kali dibagikan oleh akun resmi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor pada Jumat (1/9/2023).

Dalam keterangannya, Dinsos Kota Bogor menyebut pengemis itu kerap mengganggu masyarakat di sejumlah lokasi di Kota Bogor. 

"Kami melakukan evakuasi kepada pengemis disabilitas yang memiliki uang tunai puluhan juta. Pengemis tersebut kerap mengganggu masyarakat," tulis Dinsos Kota Bpgor dalam unggahannya.

Tinggal di rumah tingkat

Pengemis yang belakangan diketahui bernama Erik tersebut ternyata bukan warga Kota Bogor, melainkan warga Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, dari hasil penelusuran, Erik juga tinggal di rumah bertingkat atau dua lantai di kawasan padat penduduk di wilayah Pintu Ledeng, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Di rumah tersebut, Erik hanya tingga berdua dengan sang adik yang bernama Ester. Erik sendiri saat ini diurus oleh Ester sejak orangtuanya meninggal dunia.

Keduanya sebenanrya memiliki kakak, tetapi sudah menikah dan tidak lagi tinggal dalam satu rumah.

"Iya, di sini, kami cuma tinggal berdua saja, semenjak ayah dan ibu meninggal sama kakak-kakak saya yang menikah," kata Ester, dikutip dari Tribun News.


Penjelasan Dinsos

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin mengkonfirmasi adanya pengemis yang membawa uang puluhan juta itu.

Menurut Dody, penelusuran yang dilakukan pada Kamis (31/8/2023) mulanya berdasarkan laporan warga terkait adanya seorang pria berbuat tidak senonoh.

Setelah ditelusuri, pria bernama Erik itu ternyata pengemis tunawicara dan mengalami gangguan mental.

"Akhirnya memang banyak memberi informasi ke kita, dia mengemisnya mobile, sekitar alun-alun Kota Bogor dan Pasar Anyar. Memang dia tunawicara," kata Dony kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2023).

Kemudian dari asesmen awal itu terindikasi Erik mengalami disabilitas mental atau gangguan kejiawaan.

Kondisi tersebut yang membuat bersangkutan ditetapkan bukan pelaku pidana. 

Setelah dievakuasi Dinsos Bogor, pihak keluarga beserta RT, RW, dan pemerintah desa menjemput Erik dan membawanya pulang.

Setelah dikembalikan pada keluarganya, muncul unggahan yang menyebutkan jika Erik kembali terlihat mengemis di jalanan Kota Bogor. Erik kembali kedapatan mengemis pada Sabtu (2/9/2023).

Pihak Dinsos Bogor mengaku menyayangkan pihak keluarga yang tidak langsung membawa Erik untuk berobat.

"Kita dapat aduan lagi di masyarakat (Erik) sedang melakukan aktifitas mengemis dengan setengah memaksa," kata Dody.

Selanjutnya, Dody pun langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai upaya tindak lanjut.

Erik kemudian dibawa ke RSJ Marzoeki Mahdi Bogor untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Semoga cepet sembuh dan tidak lagi melakukan aktifitas mengemisnya, biar uangnya dijadikan modal usaha," katanya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/03/193000865/pengemis-bogor-punya-uang-rp-56-juta-dan-rumah-tingkat-dirazia-dinsos-nekat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke