Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenag Gelar Sayembara Desain Batik Haji, Pemenang Bisa Kantongi Rp 78 Juta

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sayembara desain batik haji Indonesia dengan hadiah puluhan juta rupiah.

Informasi penyelenggaraan perlombaan ini disampaikan akun resmi Instagram @kemenag_ri, Sabtu (26/8/2023).

"Yuk ikuti Sayembara Desain Batik Haji Indonesia. Hadiah Pemenang Utama sebesar Rp 78 Juta lohhh!" tulis akun.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, motif seragam batik jemaah Indonesia sudah digunakan sejak 2011.

"Kami memandang perlu dilakukan penyegaran dengan motif baru yang lebih inovatif, serta mencerminkan kultur, budaya, dan identitas Indonesia," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, pengadaan sayembara bertujuan untuk mengajak keterlibatan publik dalam membuat desain batik para jemaah haji.

Lantas, apa saja syarat dan ketentuan pendaftarannya?

Syarat sayembara desain batik haji Indonesia

Berlangsung hingga 5 September 2023 pukul 16.00 WIB, pendaftaran sayembara desain batik haji Indonesia akan dibuka secara online melalui Pusaka Kemenag.

Sebelum mengikuti perlombaan, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Pria atau wanita berusia 16-60 tahun
  • Mengerti tentang ragam hias batik Indonesia
  • Memahami dan menghormati perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Calon peserta juga harus bersedia menandatangani surat-surat pernyataan, antara lain:

  • Surat pernyataan yang memuat ketentuan bahwa karyanya belum pernah diikutsertakan dalam sayembara lain, bukan hasil pelanggaran HKI, dan tidak berpotensi melanggar HKI.
  • Surat pernyataan pengalihan HKI kepada penyelenggara sayembara, yaitu Kemenag, khusus bagi peserta yang karyanya dinyatakan sebagai pemenang.

Kain batik yang akan diproduksi merupakan batik cap dengan ukuran kurang lebih tiga meter.

Pemenang juga harus mampu mewujudkan desain batik cap dalam bentuk busana laki-laki (kemeja, jaket, atau blazer) dan wanita (tunik atau outer wear).

Jika dinyatakan sebagai pemenang, karya peserta akan menjadi milik penyelenggara sayembara batik haji Indonesia.

Selanjutnya, hasil karya desain akan dijadikan sebagai seragam haji Indonesia.

"Pemenang sayembara akan diumumkan pada 2 Oktober 2023, bertepatan dengan Hari Batik Nasional. Seragam batik yang baru ini diharapkan sudah bisa digunakan pada musim haji 1445 H/2024 M," kata Hilman.

Cara daftar dan pelaksanaan seleksi

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi "Pusaka" yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Selain aplikasi, calon peserta juga dapat mengikui sayembara melalui tautan pusaka.kemenag.go.id.

Saat melakukan pendaftaran, peserta wajib mengisi identitas dan mengunggah seluruh dokumen, baik dalam format PDF maupun JPG.

Sementara itu, softcopy desain awal yang dikirim dalam bentuk simulasi komputer dengan ukuran 100 cm x 100 cm.

Kemudian, panitia akan melakukan seleksi administrasi untuk selanjutnya dibawa ke tahap penjurian.

Pada tahap penjurian pertama, juri akan memilih sepuluh finalis dengan menilai konsep desain batik, termasuk meliputi:

  • Warna yang digunakan maksimal tiga warna termasuk merah dan putih
  • Desain batik harus asli dan dilengkapi makna filosofi
  • Konsep unik dan mencerminkan ragam hias batik ciri, cipta, dan rasa Indonesia.

Selanjutnya, pada tahap kedua, finalis harus mampu mewujudkan konsep desain seragam haji Indonesia dalam bentuk busana laki-laki dan wanita menggunakan kain batik cap berbahan katun terbaik.

Penjurian tahap kedua sendiri akan menentukan satu pemenang utama dan sembilan finalis sayembara desain batik haji Indonesia.

Bagi pemenang utama, akan mendapat sertifikat dan uang sebesar Rp 78 juta. Sementara sembilan finalis, memperoleh pengganti karya senilai Rp 5 juta per orang.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/27/110000465/kemenag-gelar-sayembara-desain-batik-haji-pemenang-bisa-kantongi-rp-78-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke