Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terlibat Kecelakaan dengan Bus di Sleman, Bolehkah Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya?

Kecelakaan tersebut turut diunggah sejumlah akun media sosial. Salah satunya akun Twitter ini yang membagikan rekaman CCTV detik-detik terjadinya kecelakaan. 

"Cctv semalam lur, bis vs kereta kelinci di jalan jogja solo dekat RS panti rini," tulis pengunggah.

Unggahan CCTV tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Beberapa mempertanyakan operasional kereta kelinci di jalan raya.

"Jan jane (sebenarnya) kereta kelinci ini road legal gak sih?," tanya akun ini.

"Kendaraan bermotor yg lewat jln raya sebenarnya harus ada regulasi keamanan. Kayak becak motor jg sebenarnya ilegal. Dah gak sesuai dg stnk. Pernah ngobrol sama policy katanya gt," ungkap akun ini.

Hingga Senin (31/7/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 334.000 kali dan mendapatkan lebih dari 127 komentar dari warganet.

Lantas, apakah kereta kelinci termasuk kendaraan yang boleh melintas di jalan raya?

Penjelasan Dirlantas

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, kereta kelinci secara aturan hukum tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.

"Secara hukum kereta kelinci tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya. Ini karena kereta kelinci sudah tidak layak secara teknis dan tidak layak secara jalan," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Alfian menjelaskan, yang dimaksud tidak layak secara teknis, yaitu kendaraan sudah memiliki perubahan bentuk dari kendaraan mobil penumpang menjadi mobil gandengan. Misalnya, dari mobil Kijang menjadi mobil kelinci.

Selain itu, untuk kelayakan jalannya juga tidak terpenuhi karena seharusnya setelah merubah bentuk, kereta kelinci harus dilakukan uji tipe, apakah ada kenyamanan dan keselamatan di kendaraan tersebut atau tidak.

"Sampai saat ini tidak ada surat uji tipe kendaraan tersebut di mana surat uji tipe ini dikeluarkan Kementerian Perhubungan," ujar Alfian.

Ia mengatakan, apabila kereta kelinci memiliki surat uji tipe, kendaraan tersebut akan dilakukan uji berkala dari segi keamanan dan kenyamannya.

"Uji berkala dilakukan setiap tahunnya," ujarnya.

Kendati demikian, Alfian menyampaikan, jika dikaji secara aspek sosiologis, kereta kelinci masih menjadi sebuah dilema.

"Jika dikaji secara aspek sosiologis di mana kita belum ada angkutan massal yang bisa menjangkau ke pedesaan, hal ini menjadi sebuah dilema," katanya.

"Maka penting untuk kita menjawab permasalahan lalu lintas tidak hanya melihat aspek hukum, tetapi aspek lainnya dan perlu adanya kerja sama dengan instansi terkait," sambungnya.

Kereta kelinci hanya boleh di tempat wisata

Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi'i mengatakan, kereta kelinci hanya diperbolehkan dioperasikan di tempat wisata.

Kendati demikian, pada saat perjalanan menuju tempat wisata, kereta kelinci tidak diperkenankan mengangkut penumpang atau masyarakat.

"Apabila (kereta kelinci) mau operasional, silakan di tempat wisata," kata Imam, dikutip dari Kompas.com (1/2/2022).

"Saat perjalanan dari rumah menuju tempat wisata, kami tekankan jangan ada penumpangnya karena sangat membahayakan," sambungnya.

Kronologi kecelakaan

Diberitakan sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono mengungkapkan, kecelakaan bus dengan kereta kelinci terjadi pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 00.05 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Yogya-Solo Km 13 Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.

Catur mengatakan, kecelakaan bermula saat kereta kelinci melaju dari arah barat menuju timur. Sesampai di penggalan jalan, tepatnya di depan kantor Kecamatan Kalasan, kereta kelinci bermaksud berbelok arah atau putar balik.

Saat itu, kepala kereta kelinci sudah berbelok arah, namun bagian lainnya masih di tengah jalan.

"Pengemudi kereta kelinci kurang memperhatikam arah kendaraan dari timur yang mana terdapat bus yang melaju. Karena jarak sudah dekat sehingga bus membentur bodi tengah kereta kelinci dan terjadilah laka lantas," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Gunawan Setyabudi memastikan tidak ada korban tewas dalam peristiwa tersebut. Namun, ada penumpang kereta kelinci yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Korban saat ini tinggal dua yang dirawat di rumah sakit. Satu (orang) patah tulang, yang satunya memar di kepala, yang lainya sudah pulang," ucapnya.

Sementara itu dua pengemudi kereta kelinci dan pengemudi bus sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/31/203000165/terlibat-kecelakaan-dengan-bus-di-sleman-bolehkah-kereta-kelinci-beroperasi

Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke