Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Temuan Formalin pada Hidangan Jokowi di Labuan Bajo

KOMPAS.com - Ada sebuah insiden tidak mengenakkan ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang liburan bersama keluarganya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di tengah-tengah liburannya, Jokowi bersama keluarga disebut hampir menyantap buah mengandung formalin.

Makanan itu berasal dari salah satu tempat makan yang berada di kawasan Labuan Bajo.

Kandungan makanan berformalin ini pertama kali ditemukan oleh Tim Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) setelah melakukan uji sampel pangan.

Menurut Kepala Loka POM Manggarai Barat Andirusmin Nuryadin, timnya menemukan kandungan formalin itu tiga jam sebelum dihidangkan ke Jokowi.

Pengujian hidangan itu dilakukan menggunakan peralatan uji cepat (rapid test kit).

"Ditemukan tiga jam sebelum jam makan Bapak Presiden sehingga bahan yang mengandung formalin itu dipisahkan," kata Andirusmin, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Satu sampel makanan berformalin

Ia menuturkan, hanya ada satu sampel makanan yang mengandung formalin, selebihnya dipastikan aman.

Setelah menemukan adanya kandungan formalin, ia kemudian menyerahkannya kepada Paspampres.

"Selanjutnya diserahkan ke Paspampres untuk mengambil tindakan. Kami hanya lakukan pengujian sample," jelas dia.

Kendati demikian, ia tidak merinci jenis buah yang mengandung formalin tersebut.

Andirusmin menjelaskan, hidangan makanan presiden harus terhindar dari bahan berbahaya, sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP).

Di antara bahan-bahan berbahaya tersebut adalah sianida, nitrit, arsen, timbal, formalin, borak, methanil yellow, dan rhodamin B.

"Itu hanya sebatas identifikasi, untuk memastikan apa betul ada kandungan berbahaya harus dilakukan uji lanjut di Balai POM di Kupang untuk memastikan," ujarnya.

Akibat insiden itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat langsung melakukan sidak di restoran yang berada di Labuan Bajo.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai Barat Gabriel Bagung.

Tim Loka POM juga mengambil sampel beberapa jenis makanan di sejumlah restoran, termasuk di antaranya di Restoran Primarasa, Restoran Mai Ceng'go, dan Restoran La Moringa.

Menurut Wakil Bupati Yulianus Weng, sidak ini dilakukan setelah adanya kandungan formalin pada makanan yang akan disantap Jokowi.

Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pasalnya, Labuan Bajo akan menjadi tuan rumah KTT ASEAN Summit ke-42 yang berlangsung pada 9-11 Mei 2023.

"Kita mau pastikan bahwa makanan yang ada di Manggarai Barat ini, terutama restoran bebas dari makanan dan minuman yang mengandung formalin," ujar Yulianus.

Jika ada temuan yang mengandung bahan berbahaya, pihaknya akan menindak tegas restoran tersebut.

(Sumber: Kompas.com/Nansianus Taris | Editor: Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/28/111848165/kronologi-temuan-formalin-pada-hidangan-jokowi-di-labuan-bajo

Terkini Lainnya

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke