Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Pemerintah Beberkan Opsi Lain, Apa Saja?

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan penghapusan tenaga honorer 2023 dibatalkan.

"Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian," terang Anas, dikutip dari Menpan RB.

Sebagai gantinya, pemerintah membuka opsi lain untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer.

Hal itu sejalan dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan untuk mencari jalan tengah.

Lantas, apa saja opsi yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi masalah tenaga honorer di Indonesia?

Anas mengaku belum bisa memastikan opsi mana yang akan dipilih untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer.

Pihaknya tengah menggodok opsi-opsi solusi itu bersama dengan DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

"Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujarnya.

Anas mengungkapkan, ada beberapa opsi penyelesaian masalah tenaga honorer yang muncul.

"Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas," katanya.

"Lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi," lanjut mantan Bupati Banyuwangi itu.

Namun, beberapa opsi tersebut masih terus dibahas dan belum ada keputusan opsi mana yang dipilih.

Peran tenaga honorer

Pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer 2023 ini juga tidak lepas dari peran para pegawai non-ASN itu.

Menurut Anas, para tenaga honorer memiliki peran yang cukup penting bagi masyarakat.

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” tandas dia.

Oleh sebab itu, dia berupaya mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Rencana penghapusan tenaga honorer

Sebelumnya dilansir dari Kompas.com (20/9/2022), pemerintah sempat memunculkan wacana untuk menghapus status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Sebagai gantinya, tenaga honorer akan digantikan oleh outsourching sesuai kebutuhan.

Nantinya, pegawai non-ASN yang memenuhi syarat juga didorong untuk ikut serta dalam seleksi calon PNS maupun PPPK.

Menurut Menpan-RB yang menjabat saat itu, Tjahjo Kumolo, kebijakan penghapusan tenaga honorer sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/03/190000965/batalkan-penghapusan-tenaga-honorer-2023-pemerintah-beberkan-opsi-lain-apa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke