Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maaf Richard Eliezer untuk Sang Kekasih...

Akibat terlibat dalam kasus pembunuhan, Richard harus menunda pernikahan dengan tunangannya Ling Ling atau Duce Maria Angelin Kristanto.

"Saya juga minta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Richard dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Permintaan maaf Richard kepada Ling Ling

Richard juga mengucapkan terima kasih kepada Ling Ling atas kesabaran, perhatian, dan cintanya selama ini.

Ia berharap agar kekasihnya itu bersedia untuk menunggunya hingga seluruh proses hukum selesai.

Namun, ia tak mau memaksakan tunangannya untuk tetap menunggu. Richard juga mengaku ikhlas jika keputusan itu berbeda dari harapannya.

"Kalau pun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalau pun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya," ujarnya.

"Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," sambungnya.

Dukungan moral dari anggota Brimob

Dalam sidang tersebut, turut hadir juga sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) yang merupakan satu angkatan dengan Richard.

Mereka tergabung dalam kelompok Bharapana 46 Nusantara dan mengenakan kemeja hitam bertuliskan "XLVI Watukosek 2019".

Ini menandakan bahwa mereka merupakan angkatan Korps Brimob yang lulus pendidikan pada 2019.

Watukosek adalah nama wilayah di Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur yang menjadi lokasi Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob Polri.


Berharap Richard divonis bebas

Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan moral kepada Richard yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

"Kami lettingnya (angkatan) Bharada E, dari Bharapana Nusantara. Datang ke sini untuk Icad untuk bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kita," kata salah satu anggota Brimob, Muhammad Iqbal Fauzi, Rabu.

Ia mengatakan, ia menganggap Richard sebagai saudara yang sama-sama berjuang di Korps Brimob.

Bagi Iqbal, Richard tak pantas menerima tuntutan 12 tahun penjara karena telah berkata jujur dan membongkar skenario pembunuhan Brigadir J.

"Menurut saya enggak pantas dia sudah melakukan kejujuran, karena kejujuran di atas segalanya," jelasnya.

Karena itu, Iqbal berharap agar rekannya divonis bebas.

(Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil, Singgih Wiryono | Editor: Aryo Putranto Saptohutomo, Novianti Setuningsih)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/26/143000365/maaf-richard-eliezer-untuk-sang-kekasih-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke