Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Dalami Kasus soal BCA Tolak Ganti Uang Nasabah Dicuri Tukang Ojek

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito menyebutkan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman atas kasus hukum tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memperoleh kecukupan informasi dan inti permasalahan dalam peristiwa pencurian uang tersebut.

"Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut," kata Sarjito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Pihak OJK juga mengimbau agar konsumen merahasiakan dan menjaga data kepemilikan saldo rekening di bank, termasuk PIN, dan data diri. 

"Hal-hal yang bersifat confidental agar dijaga dengan baik," jelas dia. 

Keamanan tersebut diperlukan agar dokumen keuangan seorang nasabah tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan konsumen.

Uang RP 320 juta nasabah BCA dicuri tukang becak

Sebelumnya terjadi kasus pencurian uang dari rekening nasabah BCA oleh seorang tukang becak di Surabaya.

Terkait pencurian tersebut, BCA menyatakan bahwa uang nasabah yang dicuri tidak akan diganti.

Kejadian tersebut beremula saat seorang tukang becak bernama Setu di Surabaya, Jawa Timur menguras uang sebanyak Rp 320 juta dari rekening nasabah BCA, Muin Zachry.

Tukang becak ini mengambil uang dengan berpura-pura sebagai Muin dan membawa kartu ATM BCA, buku tabungan, dan KTP korban ke teller kantor cabang BCA Indrapura, Surabaya.

Pelaku berpura-pura menjadi korban lalu menggunakan dokumen tersebut dan meniru tanda tangan nasabah untuk menarik uang sebesar Rp 320 juta dari rekening BCA.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap, Setu yang wajahnya mirip korban melakukan pencurian ini atas ajakan Thoha.


BCA tidak ganti kerugian nasabah

Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah dalam kasus pencurian tersebut. Hal ini karena kasus terjadi akibat kesalahan korban sendiri.

Menurutnya, korban dalam kasus ini lalai menjaga datanya sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/26/120000565/ojk-dalami-kasus-soal-bca-tolak-ganti-uang-nasabah-dicuri-tukang-ojek-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke